Segini Besaran Gaji Guru CPNS Kemenag 2024 dan Tunjangannya, Calon Pelamar Harus Tahu!

Segini Besaran Gaji Guru CPNS Kemenag 2024 dan Tunjangannya, Calon Pelamar Harus Tahu!

Ilustrasi kegiatan belajar mengajar oleh Guru Honorer-Dok. Kemdikbudristek-

JAKARTA, DISWAY.ID -- Kementarian Agama (Kemenag) RI resmi umumkan jumlah formasi CPNS 2024 untuk instansinya.

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menyampaikan ada sebanyak 20.772 formasi untuk CPNS Kemenag 2024, di dalamnya juga termasuk untuk lulusan Ma'had Aly berjumlah 5.915 formasi.

Adapun pendaftaran CPNS Kemenag 2024 dibuka selama dua pekan mulai tanggal 1-14 September 2024.

BACA JUGA:Pendaftaran CPNS Kemenag 2024, Lulusan Ma'had Aly Bisa Daftar!

BACA JUGA:Ini Dokumen Wajib untuk Daftar CPNS Kemenag 2024, Jangan Sampai Salah!

Pendaftaran dapat dilakukan melalui laman resmi Badan Kepegawaian Negeri (BKN) di portal SSCANS https://sscasn.bkn.go.id/

Lantas berapa besaran gaji guru CPNS Kemenag 2024? Cek informasinya berikut.

Besaran Gaji Guru CPNS Kemenag 2024 

Kemenag RI merincikan besaran gaji untuk CPNS Kemenag 2024 dengan membaginya ke dalam golongan II dan golongan III.

Apabila pelamar merupakan lulusan S1 maka akan masuk ke dalam golongan III dengan besaran gaji mulai Rp2.785.700 hingga Rp1.104.700.

Untuk tunjangan profesi bagi guru akan diberikan sesuai dengan status dan golongan guru.

Besaran tunjangan profesi guru yakni satu kali gaji pokok sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

BACA JUGA:Pengumuman! Pendaftaran CPNS Kemenag 2024 Resmi Dibuka, Cek Formasi dan Syaratnya di Sini

BACA JUGA:Kemenag RI Serahkan SK Izin Operasional sebagai Lembaga Amil Zakat Skala Nasional ke YBM BRILiaN

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: