Diduga Mainkan Kuota Tambahan, Ketua Pansus Haji Tegaskan BPKH Hanya Juru Bayar
Ketua Pansus Angket Haji DPR, Nusron Wahid menjelaskan jika BPKH tidak ada peran dibalik kisruh kuota haji. -dok disway-
JAKARTA, DISWAY.ID - Pansus Hak Angket Haji DPR dikabarkan mengundang Kepala Badan Pelaksana Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) Fadlul Imansyah, pada Senin 2 September 2024 untuk dimintai klarifikasi atas pernyataan sejumlah saksi soal pembagian kuota haji 2024.
Dalam keterangannya, Fadlul menjelaskan posisi BPKH soal pembayaran dana haji.
Menurut Fadlul, untuk melakukan transfer nilai manfaat operasional biaya haji, BPKH selalu berpedoman pada pagu yang ditetapkan.
BACA JUGA:Makan di Warung Lesehan Blok M, Pramono: Belanja Masalah Sebelum Berikan Solusi
BACA JUGA:Profil Thoriqoh Nashrullah, Mundur dari Caleg Terpilih Digantikan Nisya Adik Raffi Ahmad
Selama biaya yang diminta Kementerian Agama tidak melewati pagu, maka permintaan akan dipenuhi.
"Karena kalau transfer tidak sesuai permintaan, kami jadi yang salah," kata Fadlul.
Meskipun dituding mainkan kuota haji, Ketua Pansus Haji tegaskan BPKH hanya juru bayar dan memastikan alur transaksinya saja.
BACA JUGA:Sepasang Kekasih Disiram Air Keras Oleh Dua Orang Pemuda di Duri Kosambi Jakbar
BACA JUGA:Cara Beli E-Meterai di Website Peruri untuk Daftar CPNS 2024, Lengkap Cara Pakainya
Ketua Pansus Angket Haji DPR, Nusron Wahid menjelaskan jika BPKH tidak ada peran dibalik kisruh kuota haji.
"Kalau BPKH pasti enggak salah, karena dia hanya juru bayar. BPKH hanya memastikan alur transaksinya saja," sebut Nusron.
Dalam kasus ini, menurut Nusron, Pansus hanya berfokus pada Kementerian Agama dan penyelenggara swasta. Khususnya, mengenai dugaan permainan kuota tambahan untuk mendahulukan keberangkatan jemaah tertentu.
"Dalam hal mengalokasikan kuota haji tambahan yang harusnya digunakan untuk reguler malah dipakai untuk jemaah haji khusus," ucap Nusron.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: