Alasan Tunda Proses Hukum Cakada dan Cawakada di Pilkada 2024 Dibeberkan KPK

Alasan Tunda Proses Hukum Cakada dan Cawakada di Pilkada 2024 Dibeberkan KPK

Juru Bicara KPK, Tessa Mardhika menjelaskan bahwa hal ini dilakukan untuk mencegah penegakan hukum dijadikan alat oleh pihak tertentu untuk menjatuhkan lawan politiknya. -Ayu Novita-

BACA JUGA:Link dan Cara Beli Tiket Konser DAY6 di Jakarta, Hari Ini Pukul 11.00 WIB

BACA JUGA:Begini Kondisi Terkini Korban Penyiraman Air Keras di Duri Kosambi Jakbar

Dari pimpinan KPK sendiri, kata Tessa, informasi sementara sudah memerintahkan struktural untuk berkoordinasi dengan KPU terhadap pihak-pihak yang sudah ditetapkan sebagai tersangka. 

"Nah nanti tinggal tergantung KPU atas informasi tersebut bagaimana mereka akan mengambil sikap," pungkas Tessa.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: