Kemenhub Beri Hak Konsesi PT Wahyu Samudera Indah, Nilai Investasi Rp 4 Triliun

Kemenhub Beri Hak Konsesi PT Wahyu Samudera Indah, Nilai Investasi Rp 4 Triliun

Kemenhub Beri Hak Konsesi PT Wahyu Samudera Indah, Nilai investasi Rp 4 Triliun-Dok. kemenhub-

JAKARTA, DISWAY.ID -- Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Laut memberikan hak konsesi PT. Wahyu Samudra Indah untuk melaksanakan pengusahaan Jasa Kepelabuhanan Terminal Peti Kemas Muaro Jambi di Pelabuhan Talang Duku. 

Dalam agenda tersebut meliputi pembangunan dan pengembangan Terminal Peti Kemas Muaro Jambi, dengan penyediaan fasilitas pelabuhan dan pengoperasian Terminal Peti Kemas Muaro Jambi, yang dilakukan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. 

Hal tersebut berdasarkan Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 21 tahun 2024 tentang Penunjukan Badan Usaha Pelabuhan PT. Wahyu Samudra Indah untuk melaksanakan kegiatan pengusahaan di Terminal Peti Kemas Muaro Jambi di Pelabuhan Talang Duku.  

BACA JUGA:UAH: Moderasi Beragama Dipraktikan Nabi Muhammad SAW Sejak di Makkah

BACA JUGA:Dosen UMJ Dampingi UMKM Kelola Produk Berbasis Green Economy

"Sesuai rencana, bahwa pengembangan dan pembangunan Terminal Muaro Jambi masuk dalam daftar Proyek Strategis Nasional atau PSN, sesuai Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 7 tahun 2023," ujar Direktur Jenderal Perhubungan Laut Capt. Antoni Arif Priadi dikutip pada Jumat, 6 September 2024. 

Lebih lanjut, kata Antoni, Terminal Peti Kemas Muaro Jambi direncanakan akan melayani peti kemas, curah kering dan curah cair. 

Selain itu, PT Wahyu Samudra Indah juga berkomitmen untuk melaksanakan investasi di bidang kepelabuhanan dengan nilai investasi secara keseluruhan mencapai Rp 4 triliun dengan masa waktu selama 66 tahun dan fee konsesi sebesar 5 persen dari pendapatan kotor. 

"Saya berharap dengan dilaksanakannya konsesi ini dapat memberikan pendapatan konsesi dari Badan Usaha Pelabuhan yaitu PT. Wahyu Samudra Indah kepada Pemerintah sebagai Penerimaan Negara Bukan Pajak," tuturnya. 

Antoni berpesan kepada PT Wahyu Samudra Indah selaku pelaku usaha agar senantiasa merangkul pemangku kepentingan, termasuk masyarakat sekitar dalam melaksanakan kegiatan usaha. Banyak masyarakat yang membutuhkan pekerjaan. 

BACA JUGA:Pertarungan Kandidat Paslon Memanas, Direktur INDEF Sebut Persaingan Pilkada 2024 Kurang Sehat

BACA JUGA:Link dan Cara Download Logo Kurikulum Merdeka Lengkap dengan Maknanya

Tentunya, menjaga keharmonisan dengan masyarakat akan lebih baik daripada menangani gejolak sosial yang mungkin terjadi apabila kerukunan tidak terjalin dengan baik. 

"Perjanjian konsesi ini akan berlangsung sangat lama, oleh karenanya perlu ada inovasi pada setiap konsesi, yakni sebuah gagasan atau ide yang bisa diimplementasikan untuk jangka panjang," pungkasnya.  

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads