MPR Serahkan Pencabutan TAP MPRS 33/1967 ke Keluarga Bung Karno, Megawati Hadir

MPR Serahkan Pencabutan TAP MPRS 33/1967 ke Keluarga Bung Karno, Megawati Hadir

Presiden ke-5 RI Megawati Soekarnoputri menghadiri silaturahmi kebangsaan sekaligus penyerahan surat pimpinan DPR kepada keluarga Bung Karno terkait tidak berlakunya lagi TAP MPRS Nomor XXXII/MPRS/1967--Anisha Aprilia

JAKARTA, DISWAY.ID - Presiden ke-5 RI Megawati Soekarnoputri menghadiri silaturahmi kebangsaan sekaligus penyerahan surat pimpinan DPR kepada keluarga Bung Karno terkait tidak berlakunya lagi TAP MPRS Nomor XXXII/MPRS/1967.

Kedatangan Megawati disambut pimpinan MPR Bambang Soesatyo, Ahmad Muzani, Hidayat Nur Wahid, dan Ahmad Basarah.

Acara dilakukan di Gedung Nusantara V MPR RI, Jakarta, Senin, 9 September 2024.

BACA JUGA:Prabowo Sebut Nama Megawati saat Pidato Rapimnas Partai Gerindra, Ungkap Alasan Tak Hadir

Dalam sambutannya, Ketua MPR Bambang Soesatyo menegaskan jika Soekarno merupakan pahlawan nasional yang bersih dari cacat hukum.

"Dapat dipastikan Bung Karno adalah pahlawan nasional yang bersih dari cacat hukum," kata Ketua MPR RI Bambang Soesatyo dalam sambutannya, Senin.

BACA JUGA:Aksi Penculikan di Jelupang Tangsel, Korban Dipulangkan Tengah Malam: Polisi Buru Pelaku!

Bagian pertimbangan Tap MPRS itu menyebut Soekarno membuat keputusan yang menguntungkan gerakan G30S. 

Selain itu, Soekarno disebut melindungi para tokoh PKI.

BACA JUGA:Sempat Ditegur Megawati, Airin Respon Begini

Hadir perwakilan keluarga Soekarno dalam silaturahmi tersebut yaitu anak Bung Karno Guntur Soekarnoputra dan Sukmawati Soekarnoputri.

Adapun cucu Bung Karno yang hadir, antara lain Tatam Soekarno Putra dan M. Prananda Prabowo.

BACA JUGA:Sebut Hasto Cengeng, Megawati: Lebih Cengeng Ketimbang Ketua Umumnya!

Sementara itu, para kader dan elite dari PDIP yang hadir adalah Sekjen Hasto Kristiyanto, Ketua DPP PDIP Ganjar Pranowo, Yasonna H. Laoly, Deddy Yevri Sitorus, Djarot Saiful Hidayat, hingga Komarudin Watubun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads