Respons Majelis Rektor PTN Hadapi Kasus Bullying PPDS, Siap Jadi Mediator

Respons Majelis Rektor PTN Hadapi Kasus Bullying PPDS, Siap Jadi Mediator

Logo Majelis Rektor Perguruan Tinggi Negeri Indonesia --MRPTNI

JAKARTA, DISWAY.ID - Majelis Rektor Perguruan Tinggi Negeri Indonesia (MRPTNI) buka suara terkait polemik kasus perundungan atau bullying pada Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS).

Terutama pada kasus dugaan bullying PPDS Anestesi Fakultas Kedokteran Universitas Diponegoro (FK Undip), pihaknya menyatakan siap menjadi mediator antarinstitusi yang terlibat.

Hal ini disampaikan dalam rilis resmi yang ditandatangani oleh Plt Ketua MRPTNI Prof. Dr. Ir. Eduart Wolok, ST, MT usai melakukan rapat khusus melalui Zoom Cloud Meeting pada 4 September 2024.

BACA JUGA:Keluarga Dokter Aulia Risma Laporkan Senior PPDS Undip, Polda Jateng Klarifikasi ke Seangkatan

"MRPTNI siap menjadi mediator antarinstitusi yang terlibat pada PPDS melalui pendekatan yang menjembatani kepentingan semua pihak," bunyi keterangan resmi yang diterima Disway, 10 September 2024.

Hal ini guna menemukan solusi terbaik yang mendukung program pemerintah dalam pemenuhan jumlah tenaga dokter di Tanah Air, khususnya dokter spesialis.

Pihaknya juga mendukung penuh upaya para pimpinan PTN untuk mencegah dan menindak tegas praktik perundungan sesuai dengan aturan masing-masing kampus.

BACA JUGA:Kemenkes Dampingi Keluarga Dokter Aulia Risma yang Laporkan Senior PPDS, Terungkap Alami Tekanan

Begitu pula dengan kasus perundungan yang terjadi di Undip.

Menurut pihaknya, PTN tersebut telah menerapkan regulasi Zero Bullying sejak 2022.

"Bahkan terdapat peserta didik yang menerima konsekuensi dari regulasi tersebut," lanjutnya.

BACA JUGA:Kemendikbudristek Turunkan Tim Inspektorat Investigasi Kasus Bullying PPDS FK Undip

Di samping itu, pihaknya mendukung para dekan FK untuk meningkatkan dan menjaga kualitas pendidikan dokter di Indonesia.

"MRPTNI mengajak semua pihak yang menjadi mitra untuk sama-sama menjaga kemandirian kampus agar tercipta penyelenggaraan pendidikan yang kondusif untuk menghasilkan lulusan yang lebih baik ke depan," pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: