Gasak Uang dengan Modus Ganjal ATM, 2 Pria Dibekuk Polisi di Tangerang
Pelaku pencurian dengan modus ganjal ATM dibekuk penyidik Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya.-Dok. Polda Metro Jaya-
JAKARTA, DISWAY.ID - Pelaku pencurian dengan modus ganjal ATM dibekuk penyidik Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan pihaknya mengamankan dua pelaku dengan inisial ES dan MS.
BACA JUGA:Lakukan Curat Modus Ganjal ATM, 1 Pria Diamankan dan 2 Lainnya Buron
BACA JUGA:Niat Melerai Perkelahian, Remaja di Jaktim Malah Disiram Air Keras
Diungkapkannya, mereka beraksi di salah satu minimarket di kawasan Rawa Buntu, Serpong, Tangerang Selatan (Tangsel), pada Kamis 8 Agustus 2024.
"Korbannya seorang laki-laki, warga Serpong juga. Kedua tersangka ini ditangkap beberapa waktu yang lalu," katanya kepada awak media, Selasa 10 September 2024.
Dijelaskannya, para pelaku dibekuk pada Rabu 4 September di lokasi yang sama, di kawasan Curug, Kabupaten Tangerang.
Diterangkannya, ES berperan mengintip pin ATM milik korban dan mengalihkan perhatian korban.
Sementara MS berperan menukar kartu ATM korban, lalu mengganjalnya.
BACA JUGA:Dituduh Suka Mencuri Hasil Tanaman, Petani Bunuh Petani di Teluknaga Terancam 15 Tahun Penjara
"Mereka berdua modusnya, saat korban lagi di TKP (ATM) di sebuah Alfamidi, saat korban tengah mengakses ATM, ternyata tidak bisa," ujarnya.
"Lalu ada orang di belakangnya (pelaku) mengarahkan korban untuk menggunakan ATM di sebelahnya, namun tidak bisa juga," lanjutnya.
Kemudian, ketika korban menggunakan ATM lainnya, pelaku mengganti, mengganjal, dan mengambil kartu ATM korban serta diganti dengan yang baru.
"Setelah itu, kartu keluar dari mesin ATM dan mengambil (kartu) ATM-nya sudah berbeda," bebernya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: