Vaksin Monkeypox Sudah Disetujui WHO dan BPOM, Kemenkes: Bisa Digunakan Kondisi Darurat
Vaksin Monkeypox Disetujui oleh WHO dan BPOM, Kemenkes: Bisa Digunakan Kondisi Darurat -Illustrasi Freepik-
Pelaksanaan vaksinasi Mpox dengan MVA-BN telah dilakukan sejak 2023, setelah ditemukan kasus konfirmasi Mpox di Indonesia.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: