Viral Oknum Camat dan Bidan Keciduk Mesum di Dalam Mobil, Terancam Dipecat sebagai PNS!
viral oknum camat dan bidan kecidum berbuat mesum di dalam mobil, kini terancam dipecat.--Freepik
Sementara itu, bidan yang berinisial F hingga saat ini masih menunggu laporan dari Dinas Kesehatan Kabupaten Karawang terkait rencana penonaktifkan yang kemudian diproses di BKPSDM.
Fakta baru diketahui bahwa camat berinisal G itu berstatus telah menikah sementara sang bidan berinisial F berstatus janda cerai mati.
Adanya peristiwa ini, Camat Jayakerta itu terancam pasal 5 PP Nomor 94 Tahun 2021 tentang disiplin PNS dengan ancaman sanksi berupa pemberhentian sebagai PNS.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: