Viral Oknum Camat dan Bidan Keciduk Mesum di Dalam Mobil, Terancam Dipecat sebagai PNS!

Viral Oknum Camat dan Bidan Keciduk Mesum di Dalam Mobil, Terancam Dipecat sebagai PNS!

viral oknum camat dan bidan kecidum berbuat mesum di dalam mobil, kini terancam dipecat.--Freepik

Sementara itu, bidan yang berinisial F hingga saat ini masih menunggu laporan dari Dinas Kesehatan Kabupaten Karawang terkait rencana penonaktifkan yang kemudian diproses di BKPSDM.

Fakta baru diketahui bahwa camat berinisal G itu berstatus telah menikah sementara sang bidan berinisial F berstatus janda cerai mati.

Adanya peristiwa ini, Camat Jayakerta itu terancam pasal 5 PP Nomor 94 Tahun 2021 tentang disiplin PNS dengan ancaman sanksi berupa pemberhentian sebagai PNS.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: