KPU DKI Jakarta: Ketiga Pasangan Cagub dan Cawagub Penuhi Syarat Pilkada Jakarta 2024

KPU DKI Jakarta: Ketiga Pasangan Cagub dan Cawagub Penuhi Syarat Pilkada Jakarta 2024

KPU DKI Jakarta Umumkan Ketiga Pasangan Cagub dan Cawagub Jakarta Penuhi Syarat Pilkada 2024-dok.kpu.go.id-

JAKARTA, DISWAY.ID -- Komisioner KPU DKI Jakarta Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat, Astri Megatari, mengumumkan bahwa ketiga pasangan calon gubernur (Cagub) dan calon wakil gubernur (Cawagub) Jakarta telah memenuhi syarat untuk mengikuti Pilkada Jakarta.

Adapun ketiga pasangan cagub dan cawagub tersebut, yakni Ridwan Kamil-Suswono, Pramono Anung-Rano Karno serta calon perorangan Dharma Pongrekun-Kun Wardana di Pilkada Jakarta.

"Kami melakukan penyampaian hasil penelitian administrasi terhadap dokumen perbaikan yang sudah disampaikan oleh ketiga pasangan calon, dan dari ketiga hasil tersebut yang sudah kami sampaikan kepada para perwakilan dari tim pasangan calon," kata Astri Megatari kepada wartawan, Jumat, 13 September 2024.

BACA JUGA:Terkuak Penyebab Kematian Pria yang Ditemukan Membusuk di Rumah Kontrakan

BACA JUGA:Asyik Main HP, Remaja Tewas Tertabrak Kereta Usai Pulang Ngaji

Astri Megatari mengatakan, ketiga pasangan calon dinyatakan seluruhnya memenuhi syarat.

Astri Megatari menambahkan, tahapan selanjutnya adalah periode tanggapan masyarakat yang akan berlangsung dari 15 hingga 18 September.

"Masyarakat dapat memberikan tanggapan terkait status atau kebenaran dokumen administrasi calon kepada KPU DKI Jakarta," jelasnya.

Setelah periode tanggapan masyarakat berakhir pada 18 September, akan ada proses klarifikasi hingga 21 September.

"Selanjutnya akan ada proses klarifikasi mengenai tanggapan masyarakat tersebut hingga tanggal 21 September, dan di tanggal 22 septembernya kami akan melakukan penetapan pasangan caloni," tandas Astri Megatari.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: