Disnakertransgi DKI Luncurkan Aplikasi Pengawasan Ketenagakerjaan

Disnakertransgi DKI Luncurkan Aplikasi Pengawasan Ketenagakerjaan

Disnakertransgi DKI Luncurkan Aplikasi Pengawasan Ketenagakerjaan-Disway/Cahyono-

JAKARTA, DISWAY.ID-- Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi (Nakertransgi) DKI Jakarta meluncurkan aplikasi sistem data dan informasi norma ketenagakerjaan (DINAR) pada Jumat, 13 September 2024.

Peluncuran aplikasi tersebut digelar di Tavia Heritage Hotel Jalan Letjen Suprapto, Kelurahan Cempaka Putih Barat, Kecamatan Cempaka Putih.

BACA JUGA:Mudah! Begini Cara Klaim JKK BPJS Ketenagakerjaan, Lengkap dengan Persyaratannya

BACA JUGA:BPJS Ketenagakerjaan Beberkan Perbedaan MLT dan Tapera

Aplikasi ini menjadi basis pengawasan ketenagakerjaan melalui metode self assessment berbasis online.

Kepala Dinas Nakertransgi DKI Jakarta, Hari Nugroho mengatakan, kehadiran aplikasi DINAR ini sebagai upaya mengatasi persoalan pengawasan ketenagakerjaan yang selama ini masih menjadi isu krusial.

Berdasar data yang dimilikinya, terdapat lebih dari 300 ribu perusahan beroperasi di 5 kota dan satu kabupaten di Jakarta.

"Sementara tenaga pengawas kita jumlahnya hanya 43 orang. Kalau dilakukan secara konvensional tidak akan selesai," katanya.

BACA JUGA:Danamon Andalkan Jaringan dan Keunggulan Layanan Demi Permudah Peserta BPJS Ketenagakerjaan

BACA JUGA:Perbedaan Tapera dengan MLT BPJS Ketenagakerjaan Dibeberkan Kemnaker

Dilanjutkan Hari, aplikasi DINAR itu nantinya akan diwajibkan bagi seluruh perusahan yang beroperasi di DKI Jakarta. 

Secara teknis operasional aplikasi akan tersambung dengan aplikasi perizinan milik PTSP.

Dengan begitu, nantinya hasil dari pengisian aplikasi DINAR menjadi salah satu persyaratan dalam pengurusan perizinan perusahaan.

Direncanakannya, tahapan sosialisasi dilaksanakan hingga akhir tahun ini dan operasional pengawasan lapangan menindaklanjuti penilaian dalam aplikasi dimulai pada awal tahun 2025 mendatang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: