Kisruh Kenaikan PPn 12 Persen, Ekonom INDEF Wanti-Wanti Hal Ini
Ilustrasi Pajak--
Esther juga menambahkan, bahwa penurunan daya beli ini nantinya tidak hanya akan dialami oleh masyarakat yang berasal dari perkotaan saja, namun juga masyarakat yang bertempat di wilayah pedesaan.
"Kenaikan tarif PPn juga akan menurunkan pendapatan riil dan konsumsi masyarakat. Target pertumbuhan ekonomi tidak akan tercapai jika hanya mengandalkan konsumsi," pungkasnya.
Kendati begitu, hingga saat ini Pemerintah masih belum memberikan kepastian mengenai pemberlakukan kebijakan ini.
Dalam sejumlah kesempatan, Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan pelaksanaan kebijakan itu tergantung pemerintahan Presiden Terpilih Prabowo Subianto.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: