Kasus Illegal Drilling dan Refinery, Massa Dukung Polda Sumsel Usut Tuntas
Massa memberi dukungan untuk usut tuntas dugaan peredaran minyak mentah.-ist-
PALEMBANG, DISWAY.ID-- Puluhan massa yang tergabung dalam Front Pemuda Pelindung Alam Sumatera Selatan mendesak Polda Sumatera Selatan (Sumsel) usut kasus illegal drilling dan illegal refinery.
Mereka mendatangi Polda Sumsel Jum'at 13 September 2024, dengan membentangkan tulisan dukungnnya.
Koordinator Aksi Front Pemuda Pelindung Alam Sumatera Selatan, Imam menjelaskan, pihaknya mendukung Polda Sumatera Selatan dalam mengusut tuntas kasus illegal drilling dan illegal refinery di Kecamatan Rawas Ilir Kabupaten Musi Rawas Utara.
BACA JUGA:Penambangan Minyak Cong Marak Kembali, IAW: Kita Tunggu Kapolda Sumsel Turun Gunung
"Kasus yang sudah beredar ini belum mendapat kejelasan di tingkat Kepolisian Daerah Sumatera Selatan,” kata Imam dalam keterangannya kepada sejumlah media.
Oleh karena itu, sambungnya, pihaknya hadir untuk memberikan dukungan atau desakan kepada Polda Sumatera Selatan dalam menegakkan supremasi hukum perlindungan alam di Sumatera Selatan.
Menurutnya aksi tersebut merupakan respon atas ditangkapnya mobil bermuatan minyak cong ilegal di jalan by pass Alang-Alang Lebar, Kota Palembang pada Jum'at 2 Agustus 2024 lalu.
“Saat itu penangkapan dilakukan sekitar pukul 07.30 WIB,” ujar Imam.
Terkait Isu illegal drilling di Kecamatan Rawas Ilir Kabupaten Musi Rawas Utara sendiri sudah beredar viral di media sosial, di antaranya melalui temuan lokasi penampungan illegal drilling PT KBMB yang diduga milik FL.
BACA JUGA:Polisi Bergerak Tangani Minyak Cong, Pemerhati Lingkungan Apresiasi: Tidak Boleh Kecolongan
Seorang pria berinisial EV telah ditetapkan sebagai saksi atas dugaan illegal drilling dan illegal refinery di Rawas Ilir, Musi Rawas Utara. Namun namun sayangnya hingga kini EV mangkir dari panggilan polisi.
"Pemangkiran saudara EV sebagai saksi merupakan tindakan yang mengangkangi hukum atau memandang sebelah mata hukum,” ucap Imam.
“Hal itu memunculkan kecurigaan kami bahwa EV benar-benar terlibat dalam kasus illegal drilling. Oleh karena itu, kami memberikan dukungan sekaligus desakan agar Polda segera memanggil kembali EV untuk dimintai kesaksian atau bila perlu dilakukan tindakan penjemputan paksa jika kembali mangkir,” pungkasnya.
Seperti diketahui, peredaran minyak mentah atau dikenal dengan sebutan minyak cong di Sumatera Selatan menjadi perhatian.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: