Penambangan Minyak Cong Marak Kembali, IAW: Kita Tunggu Kapolda Sumsel Turun Gunung
Ilustrasi dugaan penambangan minyak cong.-ist-
PALEMBANG, DISWAY.ID-- Dugaan tindak pidana penambangan minyak mentah ilegal atau minyak cong di Sumatera Selatan (Sumsel) yang diolah menjadi BBM kembali marak.
Demikian merupakan temuan Indonesia Audit Watch (IAW) yang disampaikan Sekretaris Pendiri IAW, Iskandar Sitorus dalam keterangannya, Jumat 2 Agustus 2024.
Iskandar mengatakan hingga kini kegiatan penambangan masih ada meski beberapa waktu sempat berhenti.
“Beberapa bulan tiarap tidak produksi, tapi kini marak lagi,” ujar Iskandar.
Karenanya IAW mendesak Kapolda Sumsel beserta jajaran di bawahnya untuk segera bertindak cepat. Terlebih, kata Iskandar, Kapolda Sumsel masuk dalam Satgas Penanggulangan kegiatan eksploitasi sumur migas ilegal (Illegal Drilling) dan penyulingan minyak ilegal (Illegal Refinery).
“Saya yakin Bapak Kapolda mendengar dan segera action di lapangan, tanpa pandang bulu,” tegasnya.
“Perkara penambangan minyak mentah ilegal atau minyak cong Palembang sudah dalam kondisi mengkhawatirkan, karena peredarannya sudah meluas. Tidak saja di Palembang tapi sudah ke kota-kota besar di Indonesia,” sambung Iskandar.
Lebih dari itu, insiden mengejutkan yang terjadi di Kecamatan Sungai Lilin, Kabupaten Musi Banyuasin, pada Sabtu pagi 23 Juni 2024 lalu sudah bisa dijadikan pelajaran.
Saat itu sumur bor ilegal yang diduga milik oknum kepala desa berinisial IW, mengeluarkan minyak mentah yang mencemari Sungai Parung.
BACA JUGA:Giliran PP Persis Ikuti Jejak PBNU dan Muhammadiyah Terima Izin Kelola Tambang, Terungkap Alasannya
Warga sekitar berbondong-bondong mengambil minyak yang meluap tersebut. Situasi semakin parah pada Jumat, 28 Juni 2024, sekitar pukul 15.30 WIB, ketika sumur bor ilegal itu terbakar.
Api dengan cepat menjalar ke sumur bor lain yang ada di dekatnya hingga menyebabkan kobaran api yang sulit dipadamkan. Korban berjatuhan dalam kejadian ini.
Dari penelusuran, daerah-daerah yang diduga sebagai penghasil minyak cong berada di Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Sumsel. Puluhan desa di sana kompak melakukan penambangan minyak mentah ilegal.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: