Giliran PP Persis Ikuti Jejak PBNU dan Muhammadiyah Terima Izin Kelola Tambang, Terungkap Alasannya

Giliran PP Persis Ikuti Jejak PBNU dan Muhammadiyah Terima Izin Kelola Tambang, Terungkap Alasannya

Ilustrasi mengelola tambang.-agincourtresources.com-

JAKARTA, DISWAY.ID - Kini giliran Pengurus Pusat Persatuan Islam atau PP Persis yang mengikuti jejak PBNU dan Muhammadiyah dengan menerima tawaran izin mengelola tambang.

Izin pengelolaan tersebut sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2024.

Adapun sejumlah alasan PP Persis menerima tawaran usaha tambang ini.

BACA JUGA:Terima Izin Tambang, Ketua PP Muhammadiyah: Kami Bukan karena Ikut-ikutan atau Tekanan Sosial

BACA JUGA:Janji Muhammadiyah Saat Terima Izin Tambang dari Jokowi: Tak Ragu Kembalikan IUP ke Pemerintah

Pertama, PP Persis memilik kewajiban untuk ikut mengelola sumber daya alam supaya sesuai dengan konstitusi, yakni untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.

Selanjutnya, Persis juga harus ikut berkontribusi serta memberikan contoh pengelolaan sumber daya alam yang baik serta tidak merusak lingkungan.

Menurut Ketua Umum (Ketum) PP Persis KH Jeje Zaenudin menyebutkan jika kebijakan dari pemerintah itu adalah kebijakan yang positif.

Ia menambahkan jika tawaran dari pemerintah ini merupakan sebuah tantangan bagi organisasi kemasyarakatan (ormas) dalam memberdayakan pengusaha.

"Juga merupakan peluang sekaligus tantangan bagi ormas bagaimana memberdayakan SDM pengusahanya yang memiliki keahlian dan kemampuan usaha pertambangan untuk memberi contoh bagaimana mengelola sumberdaya alam secara benar sesuai regulasi," kata Jeje.

BACA JUGA:Alasan Muhammadiyah Terima Izin Pengelolaan Tambang dari Pemerintah, Berikut Susunan Pengurusnya

BACA JUGA:Muhammadiyah Terima Izin Kelola Tambang, Ini 4 Aspek yang Akan Disorot

Alasan lain PP Persis menerima tawaran ini sekaligus untuk menguji komitmen dari para pengusaha membawa misa agama di dalam usaha pertambangan.

Di samping itu, pengelolaan tambang yang akan dilakukan oleh PP Persis ini diharap tidak menimbulkan kerusakan lingkungan serta memicu masalah lainnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: