Viral Oknum Guru Ngaji Diarak Keliling Kampung tanpa Baju di Sragen, Kini Ditahan Dugaan Pencabulan

Viral Oknum Guru Ngaji Diarak Keliling Kampung tanpa Baju di Sragen, Kini Ditahan Dugaan Pencabulan

Viral aksi oknum guru ngaji diarak keliling kampung tanpa baju di Sragen, Jawa Tengah yang kini ditahan akibat dugaan pencabulan.--X (Twitter) @dhemit_is_back

Selain itu, pendamping korban juga telah dilaksanakan Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Sragen dan Dinas Sosial (Dinsos) Sragen.

BACA JUGA:Ngeri! Viral Pelaku Eksibisionis Hingga Buntuti Wanita Berkerudung di Serang

Kini, pelaku pun diancam dengan pasal 821 ayat 1 maupun Pasal 821 ayat 2 Undang-Undang perlindungan anak dengan ancaman paling rendah 5 tahun atau maksimal 15 tahun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: