Jokowi Sediakan 621 Hektar Hutan di IKN Jadi Pusat Pendidikan dan Riset
Jokowi resmikan Wanagama Nusantara sebagai hutan pusat pendidikan dan riset -dok. UGM-
JAKARTA, DISWAY.ID -- Presiden Joko Widodo (Jokowi) mencanangkan Hutan Wanagama Nusantara di Ibu Kota Nusantara sebagai pusat pendidikan dan riset.
Area seluas 621 hektar di Zona Rimba Kota B Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP), IKN tersebut diresmikan Jokowi pada Jumat, 13 September 2024.
Nantinya, pengembangan pendidikan dan penelitian ini diinisiasi serta dikelola oleh Universitas Gadjah Mada (UGM).
BACA JUGA: Jadi Ketum Hasil Munaslub, Anindya Bakrie Tegaskan Tak Ada Dua Kadin
Rektor Universitas Gadjah Mada Prof. dr. Ova Emilia, M.Med.Ed., Sp.OG(K).,Ph.D. menjelaskan, hutan ini akan berfokus pada pendidikan dan penelitian lintas disiplin untuk mewujudkan Smart Forest City.
“Melalui pencanangan pembangunan hutan Wanagama Nusantara ini, UGM berkomitmen memberi kontribusi dalam mewujudkan IKN sebagai Smart Forest City melalui konsep Wanagama Nusantara,” kata Ova dikutip Senin, 16 September 2024.
Pihaknya pun berharap hutan ini menjadi jendela menuju dunia tropis dengan sederet program utama, di antaranya, pengembangan zonasi hutan pendidikan, pengembangan Institute for Future Life, restorasi, reforestasi, dan enrichment planting.
Dengan begitu, diharapkan dapat menjadi model restorasi hutan hujan tropis dalam mengatur hidrologi dan iklim mikro di IKN.
"Serta konservasi jenis-jenis tanaman asli (native species) hutan hujan tropis dari kepunahan di masa mendatang," tuturnya.
BACA JUGA:Kata Menkumham Soal Anindya Bakrie Jadi Ketum Kadin Baru, Kami Ikut Sesuai Aturan
BACA JUGA:Jawab Polemik Pemain Naturalisasi di Timnas Bola, Begini Kata Bang Doel
Sementara itu, Wanagama Nusantara juga terintegrasi dengan berbagai disiplin ilmu dan fakultas di kampus yang berpusat di DI Yogyakarta tersebut.
Sehingga, UGM akan memanfaatkan hutan ini sebagai sarana pengembangan beberapa klaster ilmu yang mendukug ekosistem KN.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: