Terbaru! Mobil Avanza hingga Ertiga Bakal Dilarang Tenggak BBM Pertalite Mulai 1 Oktober

Terbaru! Mobil Avanza hingga Ertiga Bakal Dilarang Tenggak BBM Pertalite Mulai 1 Oktober

Pemerintah saat ini tengah serius membatasi BBM subsidi agar lebih tepat sasaran, di mana Avanza hingga Ertiga bakal dilarang tenggak BBM Pertalite mulai 1 Oktober 2024.-Sabrina Hutajulu-

JAKARTA, DISWAY.ID - Pemerintah saat ini tengah serius membatasi BBM subsidi agar lebih tepat sasaran, di mana di mana Avanza hingga Ertiga bakal dilarang tenggak BBM Pertalite.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia mengatakan bahwasanya rencana pembatasan BBM subsidi akan berlaku mulai 1 Oktober 2024.

"Memang ada rencana begitu (1 Oktober 2024). Karena begitu aturannya keluar, Permen-nya keluar, itu kan ada waktu untuk sosialisasi. Waktu sosialisasi ini yang sekarang saya lagi bahas," kata Bahlil dikutip Selasa 17 September 2024.

BACA JUGA:Profil dan Biodata Hasbil Mustaqim Lubis, Politisi Demokrat Diblokir Arie Kriting karena Ejek Film Kaka Boss

BACA JUGA:Warga Curiga Tersangka Pembunuhan Gadis Penjual Gorengan di Padang Pariaman Sempat Pinjam Cangkul

Adapun kriteria kendaraan yang akan dilarang isi pertalite yakni berdasarkan kapasitas mesin mobil atau CC.

Nantinya, kendaraan dengan kapasitas mesin di atas 1.400 CC akan dilarang keras membeli BBM subsidi pertalite.

Sementara kendaraan dengan kapasitas mesin di atas 2.000 CC akan dilarang membeli BBM subsidi jenis solar.

Bahlil menjelaskan aturan ini nantinya akan dituangkan dalam bentuk Peraturan Menteri (Permen) yang akan mengatur kategori kendaraan yang diperbolehkan membeli BBM bersubsidi.

BACA JUGA:Pake Kemeja Panjang Putih, Kaesang Pangarep Penuhi Panggilan KPK Hari Ini

BACA JUGA:Kemenhub Luncurkan SRS, Tingkatkan Koordinasi dan Efektivitas Pelayaran di Indonesia

Berikut ini daftar kendaraan roda empat yang dilarang tengak BBM pertalite berdasarkan kapasitas mesin:

1. Hyundai Creta (1.497 cc)

2. Suzuki Ertiga (1.462 cc)

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads