Hamdan Zoelva Minta Menkumhan Tolak Permohonan Pengesahan Anindya Bakrie Sebagai Ketum Kadin
Hamdan Zoelva Minta Menkumhan Tolak Permohonan Pengesahan Anindya Bakrie Sebagai Ketum Kadin-Disway.id/Sabrina Hutajulu-
BACA JUGA:KSPI Sebut Munaslub Kadin Ilegal, Bisa Ancam Pertumbuhan Ekonomi dan Kesejahteraan Buruh
Zoelva menegaskan bahwasanya sah atau tidaknya Munaslub pada Sabtu kemarin harus mengacu dan mengedepankan UU Kadin no 1 tahun 1987, Keppres 18/2022, dan AD/ART Kadin Indonesia.
"Berdasarkan AD/ART Kadin Indonesia Pasal 18 ayat 1, Munaslub diselenggarakan untuk meminta pertanggungjawaban dewan pengurus mengenai pelanggaran prinsip terhadap AD/ART, penyelewengan keuangan dan perbendaharaan organisasi, atau tidak berfungsinya dewan pengurus sehingga ketentuan AD/ART dan keputusan Munas tidak terlaksana sebagaimana mestinya," terang Zoelva.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: