Sederet Fakta-fakta Kasus Kekerasan Studio Animasi dan Game Art di Menteng, Karyawati Diminta Tampar Wajah 100 Kali?

Sederet Fakta-fakta Kasus Kekerasan Studio Animasi dan Game Art di Menteng, Karyawati Diminta Tampar Wajah 100 Kali?

Inilah Fakta-fakta Kasus Kekerasan Studio Animasi dan Game Art Menteng-dok disway-

JAKARTA, DISWAY.ID - Cek sederet fakta mengenai kasus dugaan kekerasan terhadap karyawan yang diduga dilakukan oleh bos perusahaan studio animasi dan game art BVL di Menteng, Jakarta Pusat.

Eks karyawan BVL merasa geram dengan kekerasan yang dialaminya semasa kerja di sana sehingga sepak up di media sosial.

Setelah viral di media sosial,  Polres Metro Jakarta Pusat mendatangi langsung kantor BVL yang sudah berdiri sejak 2019.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Muhammad Firdaus mengungkap bahwa pemilik perusahaan tersebut merupakan orang asing (Tionghoa/Hong Kong).

BACA JUGA:KemenPPPA Soroti Kasus Eksploitasi Bos Animasi Menteng: Cermin Ketidaksetaraan Perempuan di Tempat Kerja

Bahkan laporan terbaru menyebut bahwa ada salah seorang karyawan berinisial 'CS' telah mendapat kekerasan oleh bosnya selama dua tahun atau sejak 2022 lalu.

Berikut merupakan fakta-fakta kasus dugaan kekerasan yang telah dilakukan oleh bos perusahaan studio animasi dan game art BVL di Menteng, Jakarta Pusat.

1. Perusahaan ini mempekerjakan lebih dari 80 karyawan laki-laki dan perempuan hingga larut malam.

Menurut keterangan saksi, jam pulang karyawan bervariasi antara pukul 18.00 WIB hingga pukul 04.00 WIB.

2. Kantor BVL sudah tidak beroperasi sejak Juli 2024 dan telah ditutup.

Polisi sedang melakukan penelusuran terhadap identitas korban dan pelaku kekerasan.

BACA JUGA:LP Terhadap Bos Animasi di Menteng Ada 2, Polres Metro Jakpus dan PMJ

3. Seorang mantan karyawati dengan inisial CS mengungkapkan bahwa dia telah mengalami kekerasan verbal dan fisik dari pemilik perusahaan inisial CL.

CS menyebutkan bahwa atasan pernah memintanya untuk membenturkan kepala ke tembok dan menampar wajahnya sendiri 100 kali.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: