Sekjen Pemuda Pancasila Nilai Munaslub Kadin Ancam Stabilitas dan Misi Besar Prabowo Subianto

Sekjen Pemuda Pancasila Nilai Munaslub Kadin Ancam Stabilitas dan Misi Besar Prabowo Subianto

Munaslub Kadin Penuh Kontroversi, Istana Putuskan untuk Tidak Ikut Campur-Disway/Bianca Chairunisa-

Menurutnya, selain mengangkangi AD/ART KADIN, tindakan Munaslub yang mempreteli paksa posisi Ketum tanpa alasan yang sah jelas menabrak Undang-Undang 1 Tahun 1978 tentang KADIN Indonesia dan Keputusan Presiden Nomor 18 Tahun 2022. 

"Jelas Munaslub ini ilegal dan menabrak sejumlah aturan perundangan. Ditambah lagi munaslub yang menetapkan Anindya Bakrie sebagai ketua umum Kadin baru tidak sah alias ilegal. Pasalnya, munaslub itu melanggar Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) dan ditolak oleh 21 Kadin Provinsi,” ucapnya.

BACA JUGA:Dewan Pengurus Kadin Segera Sanksi Peserta Munaslub: Pemberhentian Tanpa Surat Peringatan

BACA JUGA:Sejumlah Kadin Provinsi Nyatakan Tolak Anindya Bakrie Sebagai Ketua Kadin

Dia menjelaskan berdasarkan Pasal 18 Keppres No. 18/2022, Munaslub tidak bisa digelar hanya karena 'kebutuhan' daerah, melainkan harus didasarkan pada pelanggaran prinsip seperti penyelewengan atau tidak berfungsinya dewan pengurus. 

"Selain itu, permintaan Munaslub harus didukung oleh minimal 50% Kadin Provinsi dan Anggota Luar Biasa tingkat nasional. Sebelum Munaslub dapat diselenggarakan, harus ada dua kali peringatan tertulis dengan tenggat waktu 30 hari setiap peringatan, yang hingga saat ini tidak pernah dilakukan," ungkapnya.

Anindya Bakrie Ditetapkan Sebagai Ketua Umum

Putra Aburizal Bakrie, Anindya Bakrie terpilih menjadi Ketua Umum Kadin Indonesia yang baru usai pelaksanaan Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub).

BACA JUGA:Munaslub Kadin Penuh Kontroversi, Istana Putuskan untuk Tidak Ikut Campur

BACA JUGA:KSPI Sebut Munaslub Kadin Ilegal, Bisa Ancam Pertumbuhan Ekonomi dan Kesejahteraan Buruh

Anindya Bakrie menyebut bahwasanya pengangkatan dirinya menjadi Ketua Kadin melalui Musyawarah Luar Biasa (Munaslub) sudah sesuai dan sah. Pengangkatan Anindya dilakukan oleh musyawarah nasional luar biasa (munaslub) di Hotel St Regis Jakarta pada Sabtu, 14 September 2024 lalu.

"Munaslub ini adalah inisiatif dari kadin daerah dan asosiasi yang disebut anggota luar biasa. Jadi merekalah yang membuat panitia untuk menentukan forum menentukan jalannya persidangan dan hasilnya," katanya.

"Tentu kami sampaikan bahwa semua yang dilakukan itu sesuai dengan AD/ART," tambahnya.

Ia juga menerangkan bahwasanya siap melanjutkan program Jokowi dan Maruf Amin, agar presiden selanjutnya bisa sukses mencapai target APBN.

"Kadin memikirkan bagaimana mensukseskan program dan melanjutkan program pak jokowi dan maruf amin, supaya pak prabowo dan mas gibran bisa sukses mencapai target ABPN bahkan lebih," terangnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads