Banjarmasin Jadi Tuan Rumah HPN 2025, PWI Tegaskan Sesuai Keputusan Konkernas

Banjarmasin Jadi Tuan Rumah HPN 2025, PWI Tegaskan Sesuai Keputusan Konkernas

Ketua Bidang Pembinaan Daerah PWI M Harris Sadikin.-ist-

JAKARTA, DISWAY.ID-- Banjarmasin, Provinsi Kalimantan Selatan, dipastikan bakal menjadi tuan rumah penyelenggaraan Hari Pers Nasional (HPN) 2025.

Penetapan lokasi perayaan HPN 2025 ini sesuai keputusan Konferensi Kerja Nasional (Konkernas) II yang digelar pada 21 Agustus 2024 di Hotel Aria Barito, Banjarmasin.

"Kita tetap mengacu pada hasil Konkernas II Banjarmasin. HPN 2025 akan dilaksanakan di Banjarmasin, Kalimantan Selatan. Hasil Konkernas dikuatkan rapat pleno pengurus PWI (Persatuan Wartawan Indonesia) Pusat pada awal September 2024," ujar Ketua Bidang Pembinaan Daerah PWI M Harris Sadikin, melalui keterangan tertulisnya, dikutip Kamis 19 September 2024.

BACA JUGA:Zulmansyah Sekedang Dipecat PWI Pusat Sebagai Ketua Bidang Organisasi

Dijelaskannya, proses administrasi sudah disiapkan. PWI Pusat sudah mengirimkan surat kepada Pemerintah Provinsi Riau berkaitan dengan pembatalan penunjukan sebagai tuan rumah.

Kemudian, PWI Kalimantan Selatan sudah menyampaikan surat kesiapannya sebagai tuan rumah HPN 2025.

"Jadi secara administrasi semua sudah lengkap dan dinyatakan tidak ada persoalan," tegasnya.

Dalam kesempatan ini, Harris sekaligus meluruskan adanya pihak yang mengklaim Riau sebagai tuan rumah HPN 2025.

"Silakan saja. Itu bukan merupakan dari organisasi PWI. Karena, PWI Pusat sudah membentuk kepanitian HPN 2025 di Kalimantan Selatan. PWI yang sah adalah Ketua Umum Hendry Ch Bangun dan Sekjen Iqbal Irsyad. Selain itu, hanya oknum yang mengaku-ngaku sebagai PWI. Silakan mereka mengklaim, PWI Pusat tetap menjalankan program. Sebagaimana yang sudah direncanakan," jelasnya.

Dia menegaskan tidak ada dualisme PWI. Baginya, organisasi PWI hanya satu.

"Ketua Umum Hendry Ch Bangun dan Sekjend Iqbal Irsyad," tegas Harris.

BACA JUGA:PWI Pusat

Masih melalui keterangan tertulisnya, Harris menjelaskan, kepengurusan PWI sudah disahkan oleh Kementerian Hukum dan HAM dengan nomer AHU-0000946.01.08. Tahun 2024 tanggal 9 Juli 2024.

"Jika ada yang mengaku sebagai PWI, silakan lihat apakah sesuai dengan AHU yang terdaftar di Kemenkum HAM atau tidak. Kalau tidak sesuai, berarti itu hanya ulah segelintir oknum yang mengaku-ngaku sebagai pengurus PWI Pusat," terangnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber:

Berita Terkait