KPK Periksa Direktur SDM PT Taspen Terkait Investasi Fiktif

KPK Periksa Direktur SDM PT Taspen Terkait Investasi Fiktif

Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika menjelaskan pemeriksaan Direktur SDM, TI, dan Kepatuhan PT Taspen sebagai saksi terkait dugaan korupsi investasi di PT Taspen Persero yang dilakukan pada Kamis, 19 September 2024 di Gedung Merah Putih, Jakarta. -Ayu Novita-

BACA JUGA:Kecurangan di Bidang Kesehatan Mencapai Rp 20 Triliun Diungkap KPK, Alexander Marwata: Manipulasi oleh Faskes

Sebelumnya, KPK telah menggeledah sejumlah tempat untuk mendalami kasus ini. Salah satunya yakni Kantor PT Taspen (Persero), dan sebuah perusahaan swasta di SCBD, Jakarta Selatan. 

KPK juga telah mencegah dua orang dalam kasus ini untuk bepergian ke luar negeri, yaitu Direktur Utama nonaktif PT Taspen Antonius Nicholas Stephanus Kosasih, dan Direktur Utama PT Insight Investments Management Ekiawan Heri Primaryanto. 

Adapun, kasus ini awalnya dari laporan masyarakat. KPK menaikkan perkaranya ke tahap penyidikan, dan sudah menetapkan tersangka. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads