Kasus Perundungan di SMA Binus: Penyidik Akan Panggil Korban untuk Keterangan Tambahan
RE korban dugaan bullying BINUS School Simprug-Istimewa-
JAKARTA, DISWAY.ID-- Proses penyidikan kasus perundungan yang dialami siswa berinisial RE di SMA Binus Simprug masih berlangsung.
Kasie Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi, menyatakan bahwa pemanggilan korban akan dilakukan untuk memperkuat keterangan.
BACA JUGA:Polisi Tegaskan Tidak Ada Keterlibatan Anak Pejabat dalam Kasus Perudungan di SMA Binus
BACA JUGA:Kasus Perundungan di SMA Binus Simprug, Semua Pihak Masih Berstatus Saksi
"Kita mau periksa korban, jadi keterangan tambahan," katanya kepada wartawan, Jumat, 20 September 2024.
Namun, untuk jadwal pemanggilan belum bisa ditetapkan. "Nanti di cek yah, tapi udah ada tanggal harinya," ucapnya.
Kasus ini menjadi sorotan, terutama setelah RE menyebutkan adanya anak pejabat dalam keterangan sebelumnya.
BACA JUGA:Polisi Ungkap Kasus Perundungan di SMA Binus Simprug: Korban Alami Cedera Serius
BACA JUGA:Wuling Luncurkan Air EV Lite Long Range, Usung Konsep Magic Battery dengan Harga Bersahabat
"Jadi penyidik juga kita bingung. Engga ada anak pejabat," ujarnya.
Penyidik saat ini telah memeriksa 18 saksi, namun proses ini dinilai memakan waktu terlalu lama.
"Karena kan memeriksa orang itu kan, sebulan aja kadang kadang dia, ‘besok minta ini. Ohh ini, ya mundur lah besok’ nah itu kendala kendalanya," ucapnya.
"Apalagi sampai 18 orang, 18 orang banyak kenurut saya. Cuma itu aja. Tapi untuk kendalanya penyidik yang paham," sambungnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: