Hasil Analisis Gratifikasi Jet Kaesang Bakal Diumumkan, Pengamat Minta KPK Objektif

Hasil Analisis Gratifikasi Jet Kaesang Bakal Diumumkan, Pengamat Minta KPK Objektif

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang rencananya akan mengumumkan hasil analisis gratifikasi pesawat jet Kaesang pekan depan.--Candra Pratama

JAKARTA, DISWAY.ID - Direktur Eksekutif Indonesia Political Review (IPR) Ujang Komarudin buka suara terkait Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang rencananya akan mengumumkan hasil analisis gratifikasi pesawat jet Kaesang pekan depan.

Ujang mengatakan sekaligus menitipkan pesan bahwa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) jangan sampai blunder dalam menangani polemik tersebut.

Harus objektif dan jangan membuat pembelaan kepada seseorang.

"Semua kan bisa kelihatan, bisa ketaker, kinerja KPK itu benar atau tidaknya, salah atau tidaknya, membela atau tidaknya, menutupi atau tidaknya itu akan kelihatan," ujarnya kepada Disway.id Minggu, 22 September 2024.

BACA JUGA:KPK Sebut Sudah Telaah Laporan Dugaan Gratifikasi Jet Pribadi Kaesang Sudah Selesai

Artinya, kata Ujang, silahkan saja KPK berbuat apapun tetapi rakyat juga berhak untuk menilai atas polemik tersebut yang belakangan ini terus mencuat.

"KPK berbuat apapun tapi rakyat berhak untuk bisa menilai, untuk bisa menilai secara objektif terkait dengan persoalan itu," tuturnya.

Menurut Akademisi dari Universitas Al-Azhar Indonesia itu, keputusan untuk mengumumkan hasil analisis jet kaesang adalah hak dari KPK.

BACA JUGA:KPK Bandingkan Kasus Mario Dandy dan Kaesang Pangarep, Sama-sama Anak Penyelenggara Negara

"Ya itu terserah KPK, itu hak KPK. Tapi kan publik tidak bodoh, pakar juga tidak bego sudah di analisa di banyak media," tegasnya.

Pria kelahiran Subang, Jawa Barat ini juga menyebut para ahli, pakar dan pengamat yang sudah menganalisa terkait dugaan gratifikasi jet tersebut.

"Ahli transportasi, ahli penerbangan, lalu juga Roy Suryo (Pakar Telematika) dan banyak lagi pakar yang sudah menganalisia terkait dugaan gratifikasi jet itu. Jadi jangan sampai KPK membuat pembelaan kepada seseorang," tukasnya.

BACA JUGA:Kaesang Bilang 'Nebeng' Naik Pesawat Jet, Ini Analisis Pakar Bahasa Tentang Kata Nebeng

Diberitakan sebelumnya, Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan mengungkapkan proses penelaahan laporan dugaan gratifikasi berupa fasilitas pesawat jet pribadi Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pangarep sudah selesai.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads