KPK Sebut Sudah Telaah Laporan Dugaan Gratifikasi Jet Pribadi Kaesang Sudah Selesai
Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan mengungkapkan proses penelaahan laporan dugaan gratifikasi berupa fasilitas pesawat jet pribadi Ketua Umum PSI Kaesang Pangarep sudah selesai-disway.id/Ayu Novita-
JAKARTA, DISWAY.ID -- Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan mengungkapkan, proses penelaahan laporan dugaan gratifikasi berupa fasilitas pesawat jet pribadi Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pangarep sudah selesai.
“Proses telaah laporan gratifikasi sudah selesai,” ujar Pahala saat dikonfirmasi melalui pesan tertulis, pada Jumat, 20 September 2024.
Namun, dalam hal ini Pahala enggan menyampaikan hasil dari telaahannya tersebut.
BACA JUGA:KemenPPPA Turun Tangan Kawal Kasus Dugaan Bullying Binus School Simprug
BACA JUGA:Menhub Buka Suara Soal Potensi Kereta Cepat Nyambung Hingga Surabaya
Kata Pahala, hal itu akan diinformasikan oleh pimpinan.
“Nanti informasinya akan disampaikan pimpinan,” ucap dia.
Sebelumnya, Pahala menyampaikan apabila penggunaan jet pribadi dikonversikan ke dalam rupiah, maka didapat angka Rp90 juta setiap orang.
Dalam perjalanan 18 Agustus lalu, Kaesang bepergian bersama istrinya Erina Gudono, kakak Erina, dan seorang staf sehingga keseluruhan berjumlah Rp360 juta.
"Kalau ditetapkan milik negara, ini kan fasilitas ya, jadi harus dikonversi jadi uang, nanti disetor uangnya gitu," kata Pahala beberapa waktu lalu.
Adapun Kaesang telah melaporkan dugaan gratifikasi berupa penggunaan pesawat jet pribadi ke KPK
BACA JUGA:Universitas Esa Unggul Gelar Welcoming Student Program Pascasarjana T.A Ganjil 2024-2025
BACA JUGA:Mundur dari Seskab, Pramono akan Pamitan Langsung dengan Jokowi
"Tadi saya didalam juga mengklarifikasi perjalanan saya di tanggal 18 Agustus ke Amerika Serikat yamg numpang atau nebeng pesawatnya,"jelas Kaesang usai klarifikasi pada Selasa, 17 September 2024.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: