KPU DKI Tetapkan Rano Karno Gunakan Nama Si Doel di Surat Suara dan Kampanye

KPU DKI Tetapkan Rano Karno Gunakan Nama Si Doel di Surat Suara dan Kampanye

KPU DKI Tetapkan Rano Karno Gunakan Nama Si Doel di Surat Suara dan Kampanye-Disway/Candra-

JAKARTA, DISWAY.ID-- Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI menetapkan Calon Wakil Gubernur (Cawagub) Jakarta Rano Karno akan menggunakan nama Si Doel dalam surat suara Pilkada DKI Jakarta 2024.

Penetapan nama tersebut disampaikan saat rapat pleno penetapan pasangan calon (paslon) Pilkada DKI Jakarta di Gedung KPU DKI Jakarta, Salemba, Jakarta Pusat pada, Minggu 22 September 2024.

BACA JUGA:Cerita Sukses Ahok di Balik Simpang Susun Semanggi, Lokasi Pertemuan dengan Pramono-Rano Karno

BACA JUGA:Rano Karno Ogah Ambil Pusing Elektabilitasnya Dibawah RK-Suswono

Ketua Divisi Teknis Penyelenggara Pemilu KPU DKI Jakarta, Dody Wijaya menyampaikan, sebelumnya pihaknya telah menetapkan nama H. Rano Karno S.I.P dalam pengumuman hasil perbaikan pada 12 September lalu.

Namun, berdasarkan hasil tanggapan masyarakat pada tanggal 18 September, terdapat usulan untuk mencantumkan nama Si Doel dalam surat suara Rano Karno.

"Sebagai warga Jakarta selama ini lebih mengenal Haji Rano Karno S.I.P melalui perannya sebagai Si Doel, di foto beliau dikenal sebagai Si Doel. Karena itu masyarakat mengusulkan agar nama Si Doel tetap dicantumkan dalam surat suara," ujar Dody.

BACA JUGA:Rano Karno Janji Beri Tunjangan untuk Seniman Jakarta, Begini Mekanismenya

BACA JUGA:Partai Ummat Dukung Pramono-Rano Karno di Pilkada Jakarta 2024

Tak hanya di surat suara, Dody menjelaskan bahwa nama tersebut juga akan disebutkan dalam berbagai alat peraga sosialisasi atau kampanye.

"Dan atas dasar tersebut tanggal 21 September kami lakukan klarifikasi kepada partai politik pengusul. Lalu kepada pasangan calon wakil gubernur tanggal 21 tersebut kami diberikan salinan penetapan pengadilan dari Jakarta Selatan," ungkapnya.

Dody melanjutkan, melalui Penetapan Pengadilan (PP) Nomor 899/pdt.p/2024/pn.jkt.sel, Pengadilan Jakarta Selatan mengabulkan permohonan pemohon atas nama Rano Karno dan nama Si Doel adalah nama satu orang yang sama.

BACA JUGA:Ketika Rano Karno Senang Disuguhi Jengkol dan Pecak Betawi

BACA JUGA:Memperhatikan Persija Hukumnya Wajib, Rano Karno: Kalau Nggak, Ngapain Jadi Wagub DKI

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads