3 Tersangka Pencurian Komponen BTS di Tanjung Priok Ternyata Petugas Maintenance

3 Tersangka Pencurian Komponen BTS di Tanjung Priok Ternyata Petugas Maintenance

Tiga tersangka diamankan karena diduga mencuri komponen di Tower Base Transceiver Station (BTS) di Kawasan Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara.--Rafi Adhi Pratama

"Ancaman pidana penjaranya maksimal 7 tahun," tandasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber:

Berita Terkait