KKP Amankan 5 KIA Pencuri Ikan di Samudera Pasifik dan Selat Malaka

KKP Amankan 5 KIA Pencuri Ikan di Samudera Pasifik dan Selat Malaka

KKP Amankan 5 KIA Pencuri Ikan di Samudera Pasifik dan Selat Malaka----

BACA JUGA:Soal Video 5 Menit Adegan Syur Oknum Guru dan Siswi di Gorontalo, Kepala Sekolah Bongkar Hasil Pemeriksaan

Kapal Trawl Ilegal Malaysia di Selat Malaka

Ditempat terpisah, KP Orca 03 berhasil mengamankan satu kapal ikan asing ilegal asal Malaysia yang menggunakan alat tangkap yang tidak ramah lingkungan, yaitu trawl di perairan Selat Malaka di WPPNRI-571.

Nakhoda KP Orca 03 Muhammad Ma’ruf menjelaskan pada Senin (23/9/2024) pukul 13:00 berhasil mengamankan satu kapal berukuran 18 GT bernama HJF 727 B. Kapal tersebut di Nakhodai oleh seorang warga negara asing (WNA) Malaysia berinisial EWL (48) dan tiga orang ABK yang juga WNA Malaysia.

“Kami mendeteksi kapal yang teridentifikasi secara visual, merupakan kapal ikan yang diduga sedang melakukan kegiatan penangkapan ikan dengan alat tangkap trawl. Kemudian kami mendekati kapal tersebut dan melakukan pemeriksaan,” ujarnya.

Muhammad Ma’ruf menjelaskan kapal bermuatan 100 kilogram ikan campur tersebut, setelah diperiksa kapal adalah kapal ikan asing berbendera Malaysia tanpa dilengkapi dokumen perizinan yang berlaku.

BACA JUGA:Ratusan Siswa SD di Lubuk Linggau Terima Peralatan Sekolah Baru dari Dompet Dhuafa dan Matahari

"Barang bukti diamankan dan KAI JHF 727 B dikawal menuju Pangkalan Pengawasan SDKP Batam guna proses pemeriksaan lebih lanjut,” katanya.

Berdasarkan data hingga 25 September 2024, KKP berhasil mengamankan 133 kapal pencuri ikan yang diantaranya 21 KIA dan 113 KII angka tersebut meningkat jika dibandingkan Semester I Tahun 2023 yang mencapai 75 kapal, 9 KIA dan 66 KII.

Sebelumya, Menteri Kelautan dan Perikanan (KP) Sakti Wahyu Trenggono memastikan bahwa pihaknya terus berkomitmen dan tak pandang bulu untuk memerangi praktik penangkapan ikan secara ilegal dengan berbagai kebijakan dan regulasi yang ada.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads