Menhub Sebut Revisi UU Pelayaran Perkuat Pemberdayaan Pelayaran Rakyat dan Asas Cabotage
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menyampaikan revisi Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran (UU Pelayaran)-Dok. kemenhub-
"Selanjutnya kami akan mengikuti rangkaian proses pembahasan RUU sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku," jelasnya.
RUU Pelayaran ini juga disetujui oleh seluruh fraksi pada Komisi V DPR RI.
Selanjutnya, DPR RI akan melanjutkan naskah RUU pelayaran pada pembicaraan Tingkat II, yakni pengambilan keputusan dalam rapat paripurna DPR RI yang akan datang.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: