Resmi! Thailand Legalkan Pernikahan Sesama Jenis, Berlaku Mulai Januari 2025

Resmi! Thailand Legalkan Pernikahan Sesama Jenis, Berlaku Mulai Januari 2025

Pernikahan sesama jenis di Thailand legal tahun 2025 usai disahkan oleh Raja Thailand.-psychologs-Berbagai sumber

JAKARTA, DISWAY.ID - Pernikahan sesama jenis di Thailand resmi legal pada tahun 2025 usai Raja Thailand, Maha Vajiralongkorn mengesahkannya.

Raja Thailand, Maha Vajiralongkorn resmi mengesahkan undang-undang pernikahan sesama jenis yang sebelumnya telah disetujui oleh Dewan Perwakilan Rakyat dan Senat Thailand pada April dan Juni lalu.

Pengesahan pernikahan sesama jenis di Thailand dari kerjaan terbitkan pada Selasa, 24 September 2024.

BACA JUGA:Netanyahu Cuekin Amerika dan Inggris, Israel Segera Serang Lebanon dengan Kekuatan Penuh

Sementara itu, pemberlakuannya akan dimulai dalam 120 hari, tepatnya 22 Januari 2025.

Undang-undang pernikahan sesama jenis yang telah disahkan memberikan hak-hak hukum, keuangan, dan medis secara penuh bagi pasangan pernikahan dari jenis kelamin apa pun.

Artinya, pasangan LGBTQ+ dapat mendaftarkan pernikahan mereka secara legal pada Januari 2025 mendatang.

Dengan begitu, Thailand menjadi negara pertama di Asia Tenggara yang mengakui pernikahan sesama jenis.

Selain itu, menjadi negara ketiga di Asia yang mengakui setelah Taiwan dan Nepal.

BACA JUGA:Depot Penyimpanan Kalium Israel di Pelabuhan Eilat Berantakan Akibat Drone Perlawanan Islam di Irak

Dua Dekade Aktivis Thailand Perjuangkan Pernikahan sesama jenis

Thailand merupakan salah satu tujuan wisata paling populer di Asia yang dikenal dengan budaya dan toleransi LGBT.

Selama dua dekade, para aktivitas di Thailand mengupayakan pengesahan peraturan pernikahan sesama jenis ini.

Hal ini dikarenakan masyarakat Thailand sebagian besar memegang nilai-nilai konservatif, dan anggota komunitas LGBTQ+ mengatakan bahwa mereka menghadapi diskriminasi dalam kehidupan sehari-hari.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads