Mantan Kades Gembong Korupsi Dana Desa Rp 1,3 Miliar Dibekuk Polresta Tangerang

Mantan Kades Gembong Korupsi Dana Desa Rp 1,3 Miliar Dibekuk Polresta Tangerang

Mantan Kades Gembong Ditangkap Polresta Tangerang Karena Korupsi Dana Desa Sebesar Rp 1,3 Miliar-disway.id/Candra Pratama-

Ia juga mengatakan, AH ditangkap pada hari Senin tanggal 16 September 2024 sekira jam 09.20 WIB di depan Indomaret jalan sunan kalijaga Kp Cijoro Rt. O1 / 01, Kelurahan Muara Ciujung Timur, Kecamatan Rangkasbitung, Kabupaten Lebak.



"Atas perbuatannya tersangka terancam pidana seumur hidup atau selama-lamanya 20 tahun kurungan," tukasnya.

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: