Diskusi FTA Seminar Nasional di Kemang Dibubarkan, Polri: Tak Tolerir Premanisme dan Anarkis!
Mabes Polri sampaikan perkembangan dugaan penganiayaan dan pembubaran dalam acara seminar nasional di Hotel Grand Kemang, Jakarta Selatan.--Rafi Adhi Pratama
Polisi menduga kelompok yang membubarkan acara masuk melalui pintu belakang hotel.
Ade juga mengungkapkan bahwa sebagian kelompok tersebut diduga sudah menginap di hotel selama beberapa hari.
"Tiba-tiba ada beberapa orang massa yang menyusup lewat pintu belakang, lewat pintu karyawan. dan ada beberapa yang sudah berada di dalam hotel, sedang didalami kemungkinan sudah menginap di hotel tersebut," ungkapnya.
BACA JUGA:Gelar Diskusi Bertajuk Penguatan BUMN Menuju Indonesia Emas: Bank Mandiri Perkuat Keamanan Digital
Pembubaran diskusi secara paksa berujung pada perusakan fasilitas di ruang acara. Saat ini, polisi masih menyelidiki insiden tersebut lebih lanjut.
Dua orang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus tersebut.
"Untuk sementara, dua orang telah ditetapkan sebagai tersangka," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, kepada wartawan.
BACA JUGA:Heru Budi Bakal Diskusi dengan KPU Jakarta Siang Ini, Bahas Apa?
Ade Ary menjelaskan bahwa lima orang berhasil diamankan oleh tim gabungan Ditreskrimum Polda Metro Jaya dan Polres Metro Jakarta Selatan.
"Lima orang diamankan oleh tim gabungan Ditreskrimum dan Polres Jaksel," katanya.
Namun, identitas dua tersangka tersebut belum dijelaskan secara rinci oleh pihak kepolisian. Kasus ini masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: