Cagub Pramono-Rano Janji Kesejahteraan Guru Swasta Jakarta, Pengamat Beri Catatan
Cagub Pramono-Rano Janji Kesejahteraan Guru Swasta Jakarta, Pengamat Beri Catatan -Tangkapan layar-
JAKARTA, DISWAY.ID-- Calon Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menjanjikan upaya peningkatan kesejahteraan guru swasta di Jakarta.
Menurutnya, perlu adanya program yang memberikan manfaat sama antara guru Pegawai Negeri Sipil (PNS) dengan honorer di sekolah negeri maupun swasta.
BACA JUGA:Tekan Angka Pengangguran, Pramono Anung Janjikan Job Fair di Setiap Kecamatan
Hal ini disampaikannya usai berkunjung kee kantor Pengurus Wilayah Muhammadiyah (PWM) DKI Jakarta pada Sabtu, 28 September 2024.
"Salah satu yang tadi disampaikan adalah bagaimana kesejahteraan guru, terutama guru-guru swasta," kata Pranomo kepada wartawan.
Ia menilai, guru swasta juga memerlukan perhatian penuh dari pemerintah sehingga memasukkan sekolah-sekolah swasta dalam sasaran programnya.
"Nah yang begitu perlu dirumuskan, perlu ditata, dibuat yang lebih adil, terbuka, dan jangan ada ruang abu-abu untuk orang memanfaatkan," ucap Pramono.
BACA JUGA:Pramono Ungkap Penyebab di Jakut Masih Sering Banjir: Sungai Angke Nggak Dikeruk
BACA JUGA:Survei Poltracking: Ridwan Kamil-Suswono Unggul 47,5%, Pramono-Rano Karno 31,5%
Menanggapi hal ini, Kepala Bidang Advokasi Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G) Iman Zanatul Haeri menegaskan bahwa Pramono harus punya solusi untuk kesejahteraan guru yang memiliki gaji di bawah upah minimum provinsi (UMP).
Terutama bagi sekolah-sekolah swasta menengah bawah yang bayarannya rendah, harus ada intervensi dari Pemerintah daerah.
Pasalnya, rata-rata guru sekolah atau madrasah swasta di Jakarta masih jauh dari UMP.
"Rata-rata gaji guru sekolah/madrasah swasta di DKI rasanya sudah agak lumayan di atas Rp1 juta per bulan. Tapi sayangnya masih jauh di bawah UMP DKI yang sebesar Rp5,1 juta," ungkap Iman ketika dihubungi Disway, Senin, 30 September 2024.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: