Fantastis! Berapa Gaji Anggota DPR RI yang Dilantik Hari Ini, Lengkap dengan Fasilitasnya

Fantastis! Berapa Gaji Anggota DPR RI yang Dilantik Hari Ini, Lengkap dengan Fasilitasnya

Pelantikan anggota DPR dan DPD RI di Senayan, Jakarta, hari ini.--Parlemen TV

Maka dari itu, beberapa fasilitas serta besaran tunjangannya ini diatur dalam Surat Edaran Setjen DPR RI No.KU.00/9414/DPR RI/XII/2010 serta pada Surat Menteri Keuangan nomor S-520/MK/02/2015.

BACA JUGA:580 Anggota DPR RI Resmi Dilantik Hari Ini, Cek Tugas Pokok dan Fasilitas yang Diterima Selama Menjabat

Dalam ketetapan ini, tunjangan untuk DPR mencakup pada tunjangan istri, anak, beras, uang sidang, fasilitas kredit serta tunjangan anggaran rumah jabatan.

Tunjangan tersebut juga terbagi menjadi dua jenis, yakni tunjangan lain dan tunjangan melekat.

1. Tunjangan Lain Anggota DPR

  • Tunjangan kehormatan Rp 5.580.000
  • Tunjangan komunikasi Rp 15.554.000
  • Tunjangan peningkatan fungsi pengawasan dan anggaran Rp 3.750.000
  • Bantuan listrik dan telepon Rp 7.700.000
  • Asisten anggota Rp 2.250.000

BACA JUGA:Inilah Sosok Anggota DPR RI Termuda dan Tertua yang Dilantik Hari Ini

2. Tunjangan Melekat Anggota DPR

  • Tunjangan istri/suami Rp 420.000
  • Tunjangan anak Rp 168.000
  • Uang sidang/paket Rp 2.000.000
  • Tunjangan jabatan Rp 9.700.000
  • Tunjangan beras Rp 30.090 per jiwa
  • Tunjangan PPh Pasal 21 Rp 2.699.813

Sementara itu, apabila komponen di atas dijumlahkan semua, maka gaji yang akan dibawa pulang oleh semua wakil rakyat ini kurang lebih sebesar Rp54.051.903 tiap bulannya.

BACA JUGA:580 Anggota DPR RI Periode 2024-2029 Akan Dilantik Hari Ini

Di sisi lain, angka ini dapat lebih besar jika anggota menjabat sebagai Wakil Ketua ataupun Ketua DPR.

Lantaran, gaji pokok serta tunjangan untuk pimpinan DPR cukup besar jika dibandingkan dengan tunjangan anggota biasa.

Namun, gaji serta tunjangan di atas ternyata belum termasuk dengan biaya perjalanan dengan pengeluaran besar, seperti:

  • Uang harian daerah tingkat I (per hari) Rp 5.000.000
  • Uang harian daerah tingkat II (per hari) Rp 4.000.000
  • Uang representasi daerah tingkat I (per hari) Rp 4.000.000
  • Uang representasi daerah tingkat II (per hari) Rp 3.000.000

BACA JUGA:Dilantik Besok, Anggota DPR Terpilih 2024-2029 Diinapkan di 3 Hotel Berbintang Lima: Ada Ayana hingga Fairmont!

Fasilitas yang Didapat Anggota DPR Periode 2024-2029

Tak hanya gaji yang cukup fantastis, tetapi anggota DPR RI ini akan menerima sejumlah fasilitas lainnya, mulai dari rumah jabatan yang berlokasi di Kawasan Kalibata, Jakarta Selatan serta juga Ulujami, Jakarta Barat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber:

Berita Terkait