Kasus Dugaan Pemerasan dengan Tersangka Firli Bahuri, 123 Saksi Diperiksa
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan pihaknya telah memeriksa saksi ahli dan berkas perkara Firli Bahuri segera rampung.-Rafi Adhi-
BACA JUGA:Heboh Firli Bahuri Asyik Main Badminton Bareng The Minions di GOR Djarum
Sebelumnya, Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Metro Jaya sebut tangani kasus lain yang diduga libatkan Firli Bahuri juga.
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan pihaknya tengah menyelidiki dan menyidik kasus itu.
Namun, dirinya belum menjelaskan perihal kasus apa yang menyangkut Firli Bahuri kembali.
"Kita telah sampaikan tadi bahwa ada perkara lain yang saat ini kita sedang lakukan baik itu penyelidikan maupun penyidikan ya. itu tadi jawabannya," katanya kepada awak media, Rabu 3 Juli 2024.
"Selain dalam penanganan perkara aquo pasal dugaan tindak pidana korupsi sebagaimana pasal 12 e atau 12 B atau pasal 11 juncto 65 KUHP, itu ada perkara lain yang saat ini sedang kita lakukan baik itu penyelidikan maupun penyidikannya," lanjutnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: