Sultan Najamudin Terpilih Jadi Ketua DPD RI Periode 2024-2029, Berikut Profilnya

Sultan Najamudin Terpilih Jadi Ketua DPD RI Periode 2024-2029, Berikut Profilnya

Sultan Najamudin Terpilih Jadi Ketua DPD RI Periode 2024-2029, Berikut Profilnya-disway.id/anisha aprilia-

Sultan Bachtiar Najamudin atau Sultan Najamudin yang terpilih menjadi Ketua Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) untuk periode 2024-2029, lahir di Anggut, Pino, Bengkulu Selatan, Bengkulu pada 11 Mei 1979.

Senator asal Bengkulu, sebelum terpilih sebagai Ketua DPD RI, menjabat  sebagai Wakil Ketua III DPD RI Periode 2019-2024.

BACA JUGA:DPR RI Sepakat RUU MK Dibahas pada Periode Berikutnya

BACA JUGA:UU MD3 Buka Peluang Puan Maharani Kembali Jabat Ketua DPR RI Periode 2024-2029, Sufmi Dasco Ahmad: Paket Pimpinan Itu Sudah Diatur

Selain itu, Sultan Najamudin sebelumnya pernah menjadi Wakil Gubernur Bengkulu, dan sempat mencalonkan diri sebagai Gubernur Bengkulu. 

Sultan Najamudin kerja profesional sebagai seorang pengusaha yang memulai usaha dari nol, sebelum terjun ke politik.

Ia memulai usaha dari service AC keliling lalu berkembang membentuk perusahaan sendiri. 

Sultan Najamudin juga tercatat sebagai pengusaha di bidang penjualan senjata, bahan peledak dan tabung gas skala nasional di bawah bendera ASA karya Group.

Ia kemudian memutuskan kembali ke Bengkulu di usia 30 tahun, dan berkeinginan mengabdikan membangun daerah kelahirannya. 

BACA JUGA: DPR RI Masukkan 3 RUU ke Prolegnas Periode 2024-2029, Salah Satunya RUU Perampasan Aset

BACA JUGA:Ekspor Pasir Laut Ditolak DPR RI, Ahmad Muzarni: Kita Akan Menghadapi Berbagai Masalah Jika Dilanjutkan

Sultan Najamudin terjun di politik memulai mnjadi aktivis pemuda dan berhasil menjadi ketua KNPI provinsi Bengkulu.

Bahkan  sempat menjadi kandidat untuk memperebutkan ketua umum KNPI nasional

Tahun 2009, Sultan Najamudin maju sebagai calon DPD RI Dapil Bengkulu, dan berhasil mewakili Bengkulu bersama Ahmad Kanedi, Riri Damayanti dan Eni Khairani. 

Kemudian sempat menjadi ketua hubungan antar lembaga di DPD RI selama tiga tahun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: