Mr X Tertemper KRL Jurusan Cikarang-Kampung Bandan
Kereta commuterline jurusan Cikarang-Kampungbandan tertemper orang tak dikenal pada Rabu 2 Oktober 2024--KAI
JAKARTA, DISWAY.ID - Kereta commuter line jurusan Cikarang-Kampung Bandan tertemper orang tak dikenal pada Rabu 2 Oktober 2024.
Manager Humas KAI Daop 1 Jakarta Ixfan Hendriwintoko mengonfirmasi kejadian tersebut menimpa KA 5083 A (Commuter Line relasi Cikarang-Kampung Bandan) di Jalur Hilir Petak Jalan Cakung-Jatinegara sekira pukul 12.00 WIB.
BACA JUGA:Profil KA Taksaka yang Tertemper Truk Molen, Sudah New Generation dengan Fasilitas Modern
"Benar mbak. Kami sangat menyesalkan kejadian tersebut," kata Ixfan saat dikonfirmasi Disway.
Sebelumnya masinis telah membunyikan klakson lokomotif namun tidak dihiraukan.
BACA JUGA:4 Anak Tewas Tertemper Kereta Saat Bermain di Atas Rel, Masinis KA Sudah Klakson Berkali-kali
Sementara itu identitas penemper belum diketahui.
Lebih lanjut, Ixfan kembali mengingatkan sesuai dengan UU Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian pasal 181 ayat 1.
BACA JUGA:4 Anak Tewas Tertemper KA di Karawang, KAI Buka Suara
Adapun pasal tersebut berbunyi bahwa setiap orang dilarang berada di ruang manfaat jalur kereta api; menyeret, menggerakkan, meletakkan, atau memindahkan barang di atas rel atau melintasi jalur kereta api; atau menggunakan jalur kereta api untuk kepentingan lain, selain untuk angkutan kereta api.
"Kami mengimbau agar masyarakat tidak melakukan kegiatan di sekitar area jalur KA," tambah Ixfan.
BACA JUGA:KAI Beberkan Kronologi Pemotor Wanita Tewas Tertemper KRL di Stasiun Citayam
Ia juga mengimbau agar masyarakat berhati-hati di jalur kereta.
"Jika masyarakat melihat adanya potensi bahaya ataupun kegiatan yang mencurigakan di jalur kereta api dapat melaporkannya kepada petugas stasiun terdekat," tandasnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: