Ridwan Kamil Beberkan Kelola Trotoar Jakarta, Pembagian Hak Harus Adil
Ridwan Kamil beberkan kelola trotoar Jakarata dan membuka wacana dapat digunakan untuk berjualan serta pembagian hak harus adil.-Fajar Ilman-
JAKARTA, DISWAY.ID - Ridwan Kamil beberkan kelola trotoar Jakarata dan membuka wacana dapat digunakan untuk berjualan.
Hal tersebut diungkapkan oleh calon gubernur Jakarta nomor urut 1, atas wacana wacana penggunaan trotoar untuk kegiatan berjualan.
"Ruang itu harus berbagi, yang penting tidak melanggar aturan. Akan menjadi masalah kalau melanggar aturan," kata Ridwan Kamil yang akrab dipanggil RK kepada wartawan di M Bloc Space Jakarta Selatan pada Kamis 3 Oktober 2024 malam.
BACA JUGA:Semakin Dekat! Rundown Konser WayV di Istora Senayan 5 Oktober 2024, Open Gate Pukul 10.30 WIB
RK menekankan bahwa setiap warga memiliki hak untuk menggunakan trotoar jalan.
Selain itu RK juga mengingatkan bahwa di luar negeri, trotoar sering dimanfaatkan untuk berjualan.
"Di luar negeri juga sama, ruang-ruang kaki lima, tapi kaki limanya itu didesain sehingga cantik tapi ekonomi tetap berjalan, nggak ada masalah," tambahnya.
BACA JUGA:Pejalan Kaki Dibegal di Jalan Parimeter Utara Bandara Soetta, 2 Orang Ditangkap
BACA JUGA:Kasus Begal di Jl Parimeter Utara Bandara Soetta, Korban Terkena Luka Bacok
Menurutnya, hal terpenting adalah memastikan pembagian hak penggunaan trotoar berlangsung adil.
"Intinya ruang harus adil, tidak melanggar aturan, dan secara estetika kota tetap baik," tutupnya.
Diketahui, mengacu pada Peraturan Menteri Pekerjaan Umum (Permen PU) Nomor 3 Tahun 2014, pasal 13 ayat dua mengatur bahwa pemanfaatan trotoar untuk berjualan hanya diperbolehkan untuk kegiatan sosial dan ekologis, seperti aktivitas bersepeda, interaksi sosial, dan usaha kecil formal.
BACA JUGA:Kasus Begal di Jl Parimeter Utara Bandara Soetta, Korban Terkena Luka Bacok
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: