BPJPH: Sertifkasi Halal Jalur Self Declare Permudah UMKM, Jamin Prosedur Ketat
Kepala BPJPH Kemenag M Aqil Irham menyebutkan sertifikasi halal produk dilakukan melalui proses ketat.-Annisa Amalia Zahro-
Bukan hanyaa pelaku usaha yang kesulitan, bahkan pendamping juga kesulitan karena proses yang panjang tersebut.
"Bukan hanya pelaku usaha, pendamping juga udah capek berhari-hari, ngabisin energi, bensin, uang rokoknya abis, insentifnya cuma 150 ribu, terus ditolak, dikembalikan karena nggak memenuhi ketentuan. Jadi ribet juga self declare ini. Jangan dikira ngurus self declare itu gampang seperti yang dibayangkan," tegasnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: