Diduga Markas Judol, Ruko di Medan Satria Bekasi Digerebek

Diduga Markas Judol, Ruko di Medan Satria Bekasi Digerebek

Ilustrasi perjudian. Polisi menggebek sebuah ruko diduga markas judol di Medan Satria, Bekasi.-tangkapan layar-

BEKASI, DISWAY.ID - Sebuah ruko di Pejuang, Kecamatan Medan Satria, Kota Bekasi, digerebek oleh aparat kepolisian.

Penggerebekan tersebut terkait ruko diduga dijadikan tempat perjudian daring atau markas judi online (Judol).

Informasi ini terungkap setelah beredarnya sebuah video yang menjadi perhatian besar di media sosial.

"Diduga markas judol di Pejuang Jaya, Harapan Indah Bekasi," tulis video yang diunggah oleh akun instagram @bekasi.terkini.

BACA JUGA:Hakim PN Kota Bekasi Tuntut Kenaikan Gaji, Kenakan Pita Hitam Bentuk Protes

Dalam keterangannya, disebutkan bahwa penggerebekan bermula setelah pihak PLN memeriksa sistem kelistrikan. Namun, pemilik toko tidak menanggapi dengan membukakan pintu.

Berdasarkan rekaman video yang terkait dengan akun itu, sejumlah petugas, termasuk dari PLN dan anggota TNI Polri, mendatangi lokasi kejadian.

Kapolsek Medan Satria, Kompol Nur Aqsha Ferdianto mengatakan, kejadian ini terjadi pada Selasa, 1 Oktober 2024.

Pemilik ruko tersebut memanfaatkan ruko untuk melakukan aktivitas terkait Bitcoin.

"Kegiatan Bitcoin di lokasi kurang lebih itu, bisa diconfirm ke Polda Metro Jaya yah," ujar Aqsha.

Ia menjelaskan, ruko tersebut didatangi petugas lantaran ada temuan dari PLN yang menunjukkan penggunaan listrik tidak wajar dan diduga tidak membayar tagihan.

"Jadi yang di Pejuang (kelurahan) itu lagi ada operasi OPAL dari PLN yah, yang ngecekin ada dugaan pemakain listrik yang diluar normal," jelasnya.

BACA JUGA:Ya Allah! Guru Ngaji di Bekasi Ternyata Cabuli Santriwati Sebanyak 17 Kali

Selanjutnya, PLN Pusat membentuk tim dengan melibatkan Polda Metro Jaya dan Kodim 0507. Sementara itu, Polsek Medan Satria, seperti yang disampaikan Aqsha, hanya berperan sebagai pendukung.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: