Bareskrim Dapati Temuan Penyelenggaraan PON Aceh-Sumut, Hasilnya Segera Dianalisis!

Bareskrim Dapati Temuan Penyelenggaraan PON Aceh-Sumut, Hasilnya Segera Dianalisis!

Bareskrim Polri sebut dapati hasil dan temuan dalam penyelenggaraan PON di Aceh dan Sumatera Utara -Dok. PB PON-

JAKARTA, DISWAY.ID - Pihak Bareskrim Polri sebut dapati hasil dan temuan dalam penyelenggaraan PON di Aceh dan Sumatera Utara.

Wadir Dittipidkor Bareskrim Polri, Kombes Arief Adiharsa mengatakan timnya bakal balik usai penutupan PON nantinya dan akan menganalisis hasil dan temuan pihaknya.

BACA JUGA:Jangan Salah! Begini Cara Ajukan Sanggahan CPNS 2024 dan Aturannya

BACA JUGA:Update! Klasemen Medali PON XXI Aceh-Sumut 2024 Hari Terakhir 20 September, Kontigen Jabar Masih Memimpin

"Untuk tim baru kembali besok Sabtu dari Aceh-Sumut setelah penutupan PON. Hasil dan temuan akan segera dianalisis, dan dievaluasi untuk dilaporkan kepada pimpinan paska tim kembali ke Jakarta," katanya kepada awak media, Jumat 20 September 2024.

Pihaknya belum bisa menyampaikan mengenai temuan tersebut karena menunggu hasil analisis.

"Masih menunggu hasil analisis dan evaluasi tim. Untuk sementara belum bisa disimpulkan seperti itu," ujarnya.

Sebelumnya, Tim Bareskrim Mabes Polri menuju lokasi PON XXI di Aceh dan Sumatera Utara untuk bergabung dengan dengan tim pendampingan dari Kejagung dan BPKP.

BACA JUGA:Nikita Mirzani Bongkar Lolly Sempat Telepon Vadel Badjideh saat Disatroni Apartemennya: Isinya Ancaman!

Wadir Dittipidkor Bareskrim Polri, Kombes  Arief Adiharsa mengatakan pihaknya bakal melakukan koordinasi terkait adanya dugaan penyelewengan penyelenggaraan PON 2024.

"Koordinasi sudah dilakukan melalui satgas pendampingan giat PON XXI Aceh dan Sumut Mabes Polri (Bareskrim)," katanya kepada awak media, Kamis 12 September 2024.

"Siang ini tim Mabes menuju lokasi PON XXI Aceh dan Sumut bergabung dengan tim pendampingan dari Kejagung dan BPKP," lanjutnya.

Sementara, Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) angkat bicara atas dugaan adanya pelaporan terhadap Kejagung dan Bareskrim mengenai dugaan penyelewengan penyelenggaraan PON 2024.

Menpora, Dito Ariotedjo (Menpora) mengatakan Kejagung dan Bareskrim merupakan Satuan Tugas (Satgas) pendamping penyelenggaraan PON 2024.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads