Ayah Tega Jual Bayinya Rp15 Juta Demi Alasan Ekonomi, 3 Pelaku Ditangkap
Seorang ayah berinisial RA (36) ditangkap polisi karena tega menjual anak bayinya yang baru berusia 11 bulan kepada orang lain.--Istimewa
TANGERANG, DISWAY.ID - Seorang ayah berinisial RA (36) ditangkap polisi karena tega menjual anak bayinya yang baru berusia 11 bulan kepada orang lain.
RA menjual bayi darah dagingnya sendiri dengan harga Rp 15 juta.
Mirisnya lagi, ayah kandung tersebut mengaku menjual anak bayinya karena untuk memenuhi kebutuhan ekonomi. Sementara ibu kandung korban bekerja di Kalimantan.
Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho, melalui Kasat Reskrim Kompol David Yunior Kanitero mengatakan, ada tiga orang yang diamankan dalam praktik penjualan bayi.
Selain RA, juga HK (32) dan MON (30) sebagai pembeli bayi yang dijual itu.
"Pelaku HK dan MON diamankan pada Kamis, 3 Oktober 2024 pukul 22:30 WIB. setelah sebelumnya dilakukan penangkapan terhadap pelaku RA pada Selasa, 1 Oktober 2024, dalam perkara kejahatan terhadap anak dan atau perdagangan anak dan atau perdagangan orang (TPPO) ini," kata Kasat Reskrim David Yanuar Kanitero, Jumat, 4 Oktober 2024.
Lebib lanjut, David menyampaikan, awalnya pelaku RA melihat sebuah postingan di Media Sosial (medsos) Facebook.
BACA JUGA:Cek Katalog Promo Alfamart Hari Ini 3 Oktober 2024, Diskon Popok Bayi Mulai Rp24 Ribu
Adanya permintaan untuk pembelian anak balita atas nama akun MON atau Oktavis.
Selanjutnya, pelaku RA berkomunikasi melalui messenger dan whatsapp dan janjian menemui pemilik akun tersebut di Wilayah Tangerang.
"Selanjutnya sesuai perjanjian, pelaku RA yang merupakan ayah kandung dari korban bayi ini membawa korban yang sebelumnya dirawat dan dititipkan kepada ibu mertuanya untuk dia bawa ke Tangerang. Dengan alasan ke tempat saudara," tuturnya.
BACA JUGA:Ya Allah, Bayi Laki-laki Berusia 10 Hari Terbungkus Kain Ditemukan Mahasiswa di Bekasi
Setelah sampai di Tangerang, pelaku menjual anaknya kepada pemilik akun facebook yang telah dihubunginya itu dan mendapatkan uang senilai Rp 15.000.000,- (lima belas juta rupiah).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: