Dikukuhkan Sebagai Kader PDIP, Maryono Gabung Karena 3 Hal Ini

Dikukuhkan Sebagai Kader PDIP, Maryono Gabung Karena 3 Hal Ini

Dikukuhkan Sebagai Kader PDIP, Maryono Gabung Karena 3 Hal Ini-Disway/Candra Pratama-

TANGERANG, DISWAY.ID-- Calon Wakil Wali Kota Tangerang, Maryono Hasan, dikukuhkan sebagai kader partai PDI Perjuangan (PDIP) saat Rapat Kerja Cabang Khusus (Rakercabsus) yang diselenggarakan di Hotel Horison Tangerang pada Sabtu, 5 Oktober 2024.

Diketahui, Maryono dikukuh dalam rangka memperkuat sinergi dan strategi menghadapi kontestasi Pilkada Tangerang pada November mendatang.

BACA JUGA:2 Kader PDIP Dikabarkan Jadi Menteri Kabinet Prabowo, Puan: Insya Allah

BACA JUGA:PTUN Jakarta Periksa Kader PDIP yang Daftarkan Perkara Nomor 311 Terkait Gugatan pada Megawati

Saat ditanya mengenai alasannya memilih untuk bergabung dengan partai PDI Perjuangan, Maryono menyebutkan alasannya karena 3 hal.

"Karena PDI Perjuangan merupakan partai yang demokratis, partai yang nasionalis, dan tetap kerakyatan," ujarnya kepada awak media di lokasi.

Maryono mengungkapkan bahwa dirinya bergabung dengan partai berlogo banteng itu karena pilihan hatinya sendiri. Tanpa ada paksaan atau dorongan dari pihak lain.

"Iya. Pilihan hati sendiri," jawabnya singkat.

BACA JUGA:Kembali Kader PDIP Gugat Megawati ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat

BACA JUGA:Calon Bupati Batubara Kader PDIP Ditangkap Usai Daftar Pilkada: Minta Polda Sumut Patuhi Aturan Kapolri

Tak berhenti di situ, Maryono juga menyampaikan langkah selanjutnya yang akan dilakukan setelah bergabung bersama PDI Perjuangan.

"Setelah ini, kita bersama para pengurus PAC (Pengurus Anak Cabang), ranting, dan cababg ranting, itu melakukan konsolidasi," imbuhnya.

"Dan sekaligus membreakdown kepada teman-teman agar senantiasa mensosialisasikan pasangan Sachrudin-Maryono di tiap wilayah masing-masing," sambung Maryono.

Sementara itu, Politisi senior PDIP, Ribka Tjiptaning mengatakan bahwa calon kepala daerah yang diusung oleh PDIP harus solid.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: