Update Kasus Pembubaran Diskusi FTA di Kemang, Total 9 Orang Ditangkap

Update Kasus Pembubaran Diskusi FTA di Kemang, Total 9 Orang Ditangkap

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi -disway.id/Rafi Adhi Pratama-

"YS usia 33 dan RR 27 tahun kami amankan," katanya kepada awak media, Sabtu 5 Oktober 2024.

Diungkapkannya, keduanya diamankan di tempat yang berbeda.

"RR ditangkap di Bekasi di rumah keluarganya. YS ditangkap di daerah Jakarta Timur rumah keluarganya," ungkapnya.

BACA JUGA:Video Negosiasi Seorang Polisi dengan Pelaku Pembubaran Diskusi FTA di Kemang: Mohon Kerjasamanya

Sebelumnya, peran MR alias RD dalam pembubaran dan dugaan penganiayaan pada acara seminar nasional di Hotel Grand Kemang, Jakarta Selatan diungkap.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan tersangka itu menendang korban.

"Terlapor melakukan pengeroyokan terhadap korban. Peran menendang salah satu Satpam dan mencoba memukul," katanya kepada awak media, Rabu 1 Oktober 2024.

BACA JUGA:Buntut Aksi Pembubaran Paksa Diskusi di Grand Kemang, 11 Polisi Diperiksa Propam, Salah Satunya Kapolsek Mampang

Diterangkannya, pelaku diamankan pada Selasa 1 Oktober 2024.

"Pada hari Selasa, 1 Oktober 2024 tim berhasil menangkap satu pelaku," terangnya.

Sebelumnya, polisi telah menetapkan dua orang sebagai tersangka terkait pembubaran paksa acara diskusi di Hotel Grand Kemang, Jakarta Selatan, yang dihadiri oleh mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah, Din Syamsuddin, dan Pakar Hukum Tata Negara, Refly Harun.

Diketahui, Insiden tersebut dilakukan oleh orang tak dikenal (OTK) pada Sabtu, 28 September 2024.

BACA JUGA:Video Negosiasi Seorang Polisi dengan Pelaku Pembubaran Diskusi FTA di Kemang: Mohon Kerjasamanya

Kemudian sosok saksi kunci berinisial JW diungkap.

Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Rovan Richard Mahenu mengatakan JW merupakan warga yang dituakan oleh kelompok tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: