Mengejutkan! 50 Ribu Anak Indonesia Pernah Dipaksa Hubungan Seksual

Mengejutkan! 50 Ribu Anak Indonesia Pernah Dipaksa Hubungan Seksual

Mengejutkan! 50 Ribu Anak Indonesia Pernah Dipaksa Hubungan Seksual-Disway/Annisa Amalia Zahro-

JAKARTA, DISWAY.ID-- Survei Nasional Pengalaman Hidup Anak dan Remaja (SNPHAR) tahun 2024 menemukan sekitar 50 ribu anak Indonesia usia 13-17 tahun pernah mengalami pemaksaan hubungan seksual

Meski prevalensi di antara bentuk kekerasan terhadap anak lainnya cenderung kecil (1 persen), pemaksaan hubungan seks dengan paksaan atau pengaruh tetap terjadi. 

BACA JUGA:Hasil Sidang DKPP: Hasyim Asy'ari Terbukti Lakukan Hubungan Seksual dengan Anggota PPLN di Amsterdam

BACA JUGA:Istri Sebut Rizal Djibran Suka Mabuk dan Ajak Berhubungan Seksual Tak Wajar

"Meski dalam prevalensi kecil, yakni 1 persen, pemaksaan melakukan hubungan seks dengan paksaan atau pengaruh tetap terjadi di sekitar 50.000 anak usia 13-17 tahun," ungkap Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Nahar di Jakarta, 7 Oktober 2024.

Kekerasan seksual yang dialami anak Indonesia dapat berupa fisik dan nonfisik serta eksploitasi dalam bentuk seks dengan imbalan.

Sementara itu, kekerasan seksual yang ditemukan paling banyak terjadi pada anak adalah kekerasan seksual kontak di sepanjang hidup dalam bentuk sentuhan yang tidak diinginkan, upaya melakukan hubungan seks, dan pemaksaan hubungan seks dengan pengaruh.

BACA JUGA:P Diddy Dijerat 120 Gugatan Baru, Ada Kejahatan Seksual hingga TPPO

BACA JUGA:Korban Pelecehan Seksual Anak di Tangsel Didampingi Diberi Trauma Healing dari Psikolog

Pihaknya juga menemukan 9 dari 100 anak usia 13-17 tahun baik laki-laki maupun perempuan pernah mengalami salah satu bentuk kekerasan seksual sepanjang hidupnya.

Sedangkan 4 dari 100 anak mengalami kekerasan seksual dalam 12 bulan terakhir.

"Pada kejadian 12 bulan terakhir, angka prevalensi kekerasan seksual pada kelompok laki-laki pada survei SNPHAR 2024, dua kali lebih tinggi dari tahun 2021 tetapi sedikit lebih rendah dari tahun 2018. Sebaliknya, untuk kelompok perempuan, prevalensi pada 2024 hampir setengah dari tahun 2018 dan sedikit lebih tinggi dari pada tahun 2021," paparnya.

Adapun pelaku kekerasan seksual yang paling dominan adalah sebaya, yaitu sekitar 63,72% terhadap kelompok laki-laki dan 40,94% persen terhadap kelompok perempuan.

BACA JUGA:Kementerian PPPA: Kasus Penculikan di Ciputat Tambah Deretan Kekerasan Seksual terhadap Anak

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads