PGN Teken 2 MoU Pemanfaatan Gas Bumi Industri, Bidik Potensi 15 BBTUD di Sulawesi
PGN Teken 2 MoU Pemanfaatan Gas Bumi Industri, Bidik Potensi 15 BBTUD di Sulawesi-PGN-
JAKARTA, DISWAY.ID-- PT PGN Tbk selaku Subholding Gas Pertamina membidik potensi pengembangan gas bumi untuk sektor industri sebesar 15 BBTUD di wilayah Sulawesi.
Oleh karena itu sebagai bagian dari upaya untuk mencapai potensi tersebut, PGN menandatangani 2 (dua) Memorandum of Understanding (MOU), Jumat 4 Oktober 2024, mengenai potensi pengembangan pemanfaatan gas bumi di Sulawesi Selatan.
BACA JUGA:PGN Agresif Kembangkan Market Gas Bumi di Indonesia Timur
BACA JUGA:Tumbuhkan Investasi, PGN Dukung Akselerasi Pemanfaatan Pipa Cisem Tahap II
Pertama, PGN menandatanganai MoU bersama KSO Indogawa serta Siantar Tara Sejati untuk memenuhi gas bumi untuk pembangkit listrik di Sulawesi Selatan. Potensi pasokan gas bumi untuk kebutuhan tersebut sebesar 5 BBTUD.
Selanjutnya, PGN menandatangani MoU dengan Kawasan Industri Pattene. Kawasan Industri Pattene yang memiliki luas +/- 1.000 ha serta sekitar 50 tenant industri, sehingga kerja sama ini menjadi lokasi strategis untuk memperluas penetrasi pasar PGN.
Kedepannya jumlah tenant di kawasan industri tersebut semakin bertambah sehingga potensi penyerapan gas bumi juga akan meningkat.
BACA JUGA:Inspeksi Langsung Dirut PGN, Pemanfaatan Jargas Rumah Tangga di Sleman Dipastikan Lancar
BACA JUGA:PGN Ajak Investor & Analis Kunjungi Operasional Gas di Jawa Tengah
“PGN berupaya menjadikan kolaborasi sebagai sinergi yang bermanfaat bagi pengembangan industri dan perekonomian daerah,” ujar Direktur Komersial PGN Ratih Esti Prihatini.
“Diharapkan, seluruh pihak dapat segera menindaklanjuti agar menjadi kerja sama yang konkrit di mana gas bumi dapat menjadi salah satu daya tarik investasi,” tambahnya.
PGN berkomitmen untuk menjaga ketersediaan pasokan gas bumi sehingga bisa dimanfaatkan secara optimal.
BACA JUGA:Komitmen PGN Terus Pasok Gas Bumi untuk Kelistrikan Secara Berkelanjutan Berbuah Penghargaan
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: