KPK Amankan Uang Lebih dari Rp 10 Miliar dari OTT di Kalimantan Selatan
Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron: KPK amankan uang lebih dari Rp 10 miliar dari OTT di Kalimantan Selatan dan mengamankan 6 tersangka pada Minggu, 6 Oktober 2024. -Ayu Novita-
JAKARTA, DISWAY.ID - KPK amankan uang lebih dari Rp 10 miliar dari OTT di Kalimantan Selatan dan mengamankan 6 tersangka pada Minggu, 6 Oktober 2024.
Adapun uang yang mencapai puluhan miliar rupaiah ini merupakan barang bukti yang ikut diamankan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) tersebut.
Adapun uang yang diamankan lebih dari Rp 10 miliar dari pengadaan barang dan jasa (PBJ)
BACA JUGA:Ketua RT Diangkat Jadi Duta Pilkada 2024 oleh KPU Depok
BACA JUGA:KPK Sebut 6 Orang Terlibat Dalam OTT Kalsel, Ada Swasta dan Pejabat Negara
"Kami mengamankan lebih dari Rp 10 M karena masih dalam proses dihitung," ujar Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron kepada wartawan dalam keterangan tertulis pada Senin, 7 Oktober 2024.
Lebih lanjut, Ghufron menjelaskan dari operasi ini, pihaknya mengamankan 6 orang dari pihak pemberi dan penerima uang tersebut.
Kemudian, untuk informasi selanjutnya ia menjelaskan akan disampaikan melalu konferensi pers.
BACA JUGA:Beberapa Hakim di PN Bekasi Tetap Gelar Sidang di Tengah Aksi Mogok Kerja
"Kita mengamankan sekitar 6 orang dari pihak pemberi dan penerima dengan sejumlah uang, mohon bersabar karena pihak-pihak tersebut, kita bawa bertahap melalui penerbangan komersiil," pungkasnya.
Adapun, Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika mengungkapkan bahwa 6 orang itu dua orang dari pihak swasta dan empat orang dari pihak pejabat negara (PN).
"Sudah dua orang yang diamankan KPK, satu orang berprofesi sebagai swasta dan satunya adalah penyelenggara negara," ujar Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika di Gedung Merah Putih KPK kepada wartawan pada Senin, 7 Oktober 2024.
BACA JUGA:Program Perumahan di Masa Pemerintahan Prabowo Dibocorkan Hashim Djojohadikusumo
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: