Manchester City Kalahkan Premier League Atas Aturan Transaksi Pihak Terkait (APT)

Manchester City Kalahkan Premier League Atas Aturan Transaksi Pihak Terkait (APT)

Manchester City Kalahkan Premier League Atas Aturan Transaksi Pihak Terkait (APT)-@mancity-Instagram

JAKARTA, DISWAY.ID - Manchester City mengklaim kemenangan dalam pertarungan hukum bersejarah mereka dengan Premier League atas aturan transaksi pihak terkait (APT) yang mengatur pengeluaran komersial oleh negara dan kepemilikan multi-klub.

Putusan seismik itu dipandang oleh klub sebagai bencana bagi kepala eksekutif Liga Primer Richard Masters karena akan mengubah arah tata kelola keuangan sepak bola Inggris di masa depan.

Ini berarti aturan APT, misalnya, dapat memudahkan klub untuk mengatur kesepakatan sponsor yang menguntungkan dengan perusahaan yang terkait erat dengan pemiliknya. Mungkin juga menjadi lebih mudah untuk membeli dan menjual pemain antar klub yang memiliki pemilik yang sama.

BACA JUGA:Chelsea Belum Mampu Bersaing dengan Manchester City dan Arsenal, Enzo Maresca: Saya Butuh Waktu

BACA JUGA:Jadwal Liga Inggris 5-6 Oktober 2024: Ada Laga Manchester City, Liverpool, Chelsea, MU Hingga Arsenal

Banyak yang melihat kasus ini jauh lebih penting bagi permainan daripada sidang dakwaan terpisah dengan 115 dakwaan terhadap City, karena putusan itu memiliki konsekuensi bagi mereka semua.

City membawa Liga Primer ke pengadilan untuk menantang aturan APT yang mereka anggap tidak adil setelah diperkenalkan ketika Newcastle dibeli oleh Dana Investasi Publik Arab Saudi.

Kasus ini sepenuhnya terpisah dari 115 dakwaan atas dugaan pelanggaran keuangan yang dihadapi City dari Liga Premier yang saat ini sedang disidangkan di ruang sidang London oleh panel independen.

Kemenangan dalam kasus APT kini akan memengaruhi cara klub mendapatkan sponsor, dan dengan demikian membuka lebih banyak peluang untuk menghasilkan pendapatan. City kini terbuka untuk menuntut ganti rugi dari Liga Premier atas pendapatan yang hilang sejak aturan tersebut diperkenalkan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: