Alami KDRT oleh Edward Akbar, Kimberly Ryder Sebut Efek dari Minum Obat Anti Depresan

Alami KDRT oleh Edward Akbar, Kimberly Ryder Sebut Efek dari Minum Obat Anti Depresan

Kimberly Ryder menilai bahwa sikap tempramental Edward Akbar efek dari minum obat anti depresan yang membuat moodnya naik turun-Disway.id/Hasyim Ashari-

JAKARTA, DISWAY.ID - Kimberly Ryder mengaku sempat mengalami KDRT oleh Edward Akbar selama pernikahan.

Tetapi rupanya, sikap tempramental Edward Akbar itu dipicu lantaran sudah lama mengonsumsi obat anti depresan.

BACA JUGA:Alami KDRT oleh Edward Akbar, Kimberly Ryder Ngadu ke Komnas Perempuan dan Kementerian PPA

BACA JUGA:Selain Cuma Dapat Nafkah Rp2 Juta Per Bulan dari Edward Akbar, Kimberly Ryder Juga Dibatasi Kerja

Obat depresan tersebut dikonsumsi oleh Edward Akbar sejak ibunya meninggal dunia tahun 2010 silam.

"Dia tuh dari dulu itu dia minum anti depresan jadi ada beberapa obat yang dia minum untuk meredakan depresi ya sejak ibunya meninggal," ujar Kimberly Ryder ditemui di Komnas Perempuan, Selasa 8 Oktober 2024.

"Cuman kan ibunya meninggal 2010 sekarang udah 2024 jadi udah terlalu lama pemakaiannya," ujarnya lagi.

Kimberly Ryder menilai bahwa sikap tempramental Edward Akbar efek dari minum obat anti depresan yang membuat moodnya naik turun.

"Ya jadi moodnya bisa naik turun," ujar Kimberly.

BACA JUGA:Edward Akbar Akui Sudah Kantongi Bukti Video CCTV Kimberly Ryder Aniaya Anak

BACA JUGA:Huru-hara Rumah Tangga Kimberly Ryder-Edward Akbar Terjadi Sejak 2019, Ibunda Syok: Marah Banget Saya

Sebelumnya diberitakan, Kimberly Ryder bersama kuasa hukumnya Machi Ahmad mendatangi Komnas Perempuan dan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Anak (Kemen PPA) untuk melaporkan Edward Akbar terkait tindak KDRT Edward Akbar.

"Kita akan coba mengadukan dugaan kekerasan psikis dan fisik ke Komnas Perempuan setelah tadi kita mengadukan ke Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPA)," kata Machi Ahmad, di Komnas Perempuan, Jakarta Pusat, Selasa 8 Oktober 2024.

Machi Ahmad mengaku sudah mengantongi sejumlah barang bukti untuk menguatkan laporan di Komnas Perempuan dan Kementerian PPA.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: